JAKARTA – Walikota Solok, H. Zul Elfian Umar, menyerahkan Laporan keuangan Lapkeu Pemerintah Kota Solok tahun Anggaran 2020 kepada BPK RI.
Laporan tersebut diterima Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat, Yusna Dewi, Rabu (24/3) di lantai empat aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Walikota bersama Kepala Inspektorat Kota Solok Kenfilka, Kepala BKD Kota Solok Novirna Hendayani, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurzal Gustim serta beberapa jajaran Inspektorat dan BKD Kota Solok.
Kabag Prokom Setdako Solok, Nurzal Gustim menjawab Singgalang mengatakan direncanakan mulai senin 29 Maret 21 2021 akan dimulai pemeriksaan rinci atas laporan keuangan pemerintah daerah, dan lebih kurang akan berlangsung selama 30 hari.
“Hasil pemeriksaan Perwakilan BPK-RI Sumatera Barat terhadap Laporan Keuangan Pemko Solok Tahun 2020 Anggaran 2020 tersebut hendaknya lebih baik sebelumnya.,” harapan Nurzal Gustim. (209/524)
Selengkapnya unduh disini