Solok, – Senin 17 Juni 2019, Dalam rangka memenuhi undangan pencanangan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Solok dan kegiatan forum BPK Mendengar oleh BPK Provinsi Sumatera Barat pada Tahun 2019, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo beserta jajaran berkunjung ke Kota Solok.
Kehadiran BPK dalam acara pencanangan Zona Integritas dimaksudkan untuk memberikan dukungan atas komitmen Pemerintah Kota Solok untuk menciptakan Zona Integritas, yang dimulai dengan tekad untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dalam kesempatan tersebut, Walikota Solok meyampaikan permintaan untuk melakukan studi tiru terhadap proses pencapaian predikat WBK oleh BPK. BPK Perwakilan Provinsi Sumbar memang telah mencapai predikat WBK, dan sedang berusaha menyiapkan diri untuk memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM). WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Atas permintaan Walikota tersebut, Kepala Perwakilan mempersilakan aparat Pemkot untuk melakukan studi tiru sebagai wujud dukungan BPK dan berharap akan diperoleh hal-hal positif yang dikembangkan di Pemkot sebagai upaya pembentukan ZI.
Dalam kesempatan tersebut, BPK juga melakukan diskusi yang dikemas dalam forum BPK Mendengar yang sudah dimulai BPK pada tahun 2018. Kepala Perwakilan Pemut Aryo Wibowo meminta masukan kepada Walikota dan jajarannya terkait perbaikan kinerja BPK ke depannya. “BPK sedang berusaha memperbaiki diri, mohon masukan kira-kira selama berinteraksi apakah ada hal-hal yang dianggap kurang pas atau hal apa yang perlu diperbaiki” ujar Pemut Aryo.
Walikota Solok menyampaikan bahwa BPK Mendengar ini merupakan inovasi BPK yang dapat ditiru, Walikota akan mengadopsi nya untuk mendapat masukan dari masyarakat dan akan dikemas dalam bentuk Pemkot mendengar.
Selanjutnya Walikota Solok Zul Elfian menyampaikan penghargaan atas interaksi BPK selama ini yang sudah terjalin dengan sangat baik. Secara umum Walikota dan jajarannya memberikan apresiasi positif atas kinerja BPK selama melakukan pemeriksaan di Pemkot. Hasil Pemeriksaan dapat digunakan untuk melakukan perbaikan, bahkan diharapkan agar BPK dapat lebih tegas dan lugas lagi dalam melakukan pemeriksaan tersebut, karena hal tersebut akan dapat mempercepat perbaikan di Pemkot Solok.
Dalam diskusi tersebut, Walikota menegaskan “Kami merasa malu jika masih melakukan kesalahan-kesalahan yang pernah ditemukan BPK. Kami ingin lebih banyak lagi diberi bimbingan oleh BPK”, demikian komentar Zul Elfian.
Pada kesempatan tersebut, jajaran Pemko menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK dapat dijadikan sebagai cambuk, peringatan, dan diperlukan pemeriksa yang tegas, agar kesalahan cepat diperbaiki. “Siapapun pemeriksa yang masuk jangan jadi beban oleh OPD, seharusnya pemeriksaan BPK sudah jadi kebutuhan yang membantu Pemda, bersyukur ada pemeriksaan BPK sehingga langkah perbaikan cepat dilakukan”, demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Solok Rusdianto.
Selain itu, Kepala Perwakilan juga menyampaikan kepada Inspektur Kota Solok, jika ada hal-hal yang perlu didiskusikan terkait pemeriksaan, metode pemeriksaan, dan hasil pemeriksaan, dapat difasilitasi BPK dengan melakukan kegiatan sharing session bersama inspektorat. “Sharing session, merupakan hal menarik bagi kami, kami akan mengajukan sharing session terkait rekomendasi BPK untuk melanjutkan proses audit terkait permasalahan dalam LHP”, ujar Plt Inspektur Nova Elfino.