Bukittinggi- Haluan
Pemko Bukittinggi kembali memperoleh penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Menteri Keuangan RI. Opini WTP yang diraih kali ini merupakan untuk ketiga kalinya secara berturut-turut dalam tiga tahun terakhir.
Penghargaan WTP Yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut, diterima langsung oleh Wali Kota Ramlan Nurmatias yang didampingi Wakil Walikota Ramlan Nurmatias yang didampingi Wakil Wali Kota, Senin (15/10). Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi Hendry R Purba.
Dalam kegiatan penyerahan tersebut Hendry mengatakan, penghargaan WTP yang diterima Walikota atas keberhasilan Pemko Bukittinggi dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2017, dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian secara murnidari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). WTP yang diraihPemko Bukittinggi merupakan untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.
“WTP dengan predikatmurni ini merupakan tingkatan tertinggi dari laporan keuangan karena terkait laporannya sudah sesuai dengan standar akuntansi atau sesuai dengan kepatuhan,” ungkap Hendry.
Sementara itu Walikota Ramlan Nurmatias menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan WTP yang diberikan Pemerintah pusat kepada Pemko Bukittinggi. Penghargaan yang diterima merupakan hasil capaian bersama segenap komponen Pemko Bukittinggi yang telah berhasil melakukan penyusunan laporan sesuai dengan tata kelola keuangan yang baik.
Menurutnya, penghargaan ini tidak terlepas dari usaha keras dan kerja cerdas dari para penyusun laporan keuangan serta pengurus barang dan pentimpan barang di semua SKPD.
“Semoga prestasi yang diraih ini menjadi motivasi dan spirit bagi kita semua, khususnya dalam penyusunan dan pelaporan tata kelola keuangan. Kita berharap capaian opini WTP ini dapat tetap dipertahankan untuk tahun-tahun mendatang,” ucap Ramlan.
Terpisah Wakil Walikota Irwandi mengatakan, penghargaan WTP merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Opini WTP juga merupakan perwujudan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel,” ungkap Irwandi (h/tot)