Padang,– Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo menjelaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah dalam mengompilasikan semua aspek dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Untuk menyajikan bagaimana pelaksanaan APBD memenuhi syarat untuk mendapat opini WTP, kepala daerah harus mengompilasikan kegiatan semua pihak, tidak hanya bagian keuangan saja. Hal ini merupakan tugas yang tidak mudah. Jika kemudian Kepala Daerah membanggakan opini WTP, itu karena hasil kerja keras,” kata Pemut Aryo Wibowo ketika menerima kunjungan Harian Padang Ekspres di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Jumat (11/8).
Pemut Aryo mengungkapkan bahwa pemerintah daerah yang telah mendapatkan opini WTP dapat menjadi pertimbangan investor untuk menanamkan modalnya di suatu daerah. Investor membutuhkan pendapat ahli untuk melihat apakah sebuah daerah wajar pengelolaannya.
“Investor membutuhkan pendapat ahli untuk menjadi bahan masukan bagi investor dalam mengambil keputusan,” kata Pemut Aryo Wibowo dalam kesempatan tersebut.
Sehingga wajar jika kemudian pemerintah daerah sangat bangga ketika mendapat opini WTP karena hal tersebut untuk menarik minat investor agar mau berinvestasi di daerahnya.
Saat ini di Sumatera Barat terdapat 18 kabupaten/kota dan provinsi yang telah meraih opini WTP. Sedangkan baru dua kabupaten yang masih meraih opini Wajar Dengan Pengecualiaan (WDP).
Pemut Aryo Wibowo, sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat berharap Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat dapat meningkatkan investasi di daerahnya agar tidak tidak terlalu bergantung kepada dana pusat. Seperti Kota Padang dan Kota Bukittinggi dengan potensi pariwisatanya bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Kontribusi pendapatan mereka itu (pendapatan daerah) di bawah 20 persen,” kata Pemut Aryo Wibowo.