SELAMA ini di mata publik, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah bagus. Bersih dalam mengelola keuangan. Dipujikan.
Dan kepala daerah yang mendapatkannya, langsung dipublikasikan di media massa, baik koran cetak maupun online dalam bentuk pariwara atau advertoral di halaman satu koran cetak. Pariwara ini tentu dibayar oleh pemerintah masing-masing.
Tujuan disebarluaskan keberhasilan meraih WTP ini, sekali lagi akan dipujikan publik. Kepala daerahnya hebat. Sukses menjalankan roda pemerintahan dan mengelola keuangan sesuai aturan yang berlaku. Santiang kepala daerahnya. Harapannya, tentu ini akan menjadi modal bagi kepala daerah untuk bertanding pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Tetapi, predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu, menurut Presiden Jokowi, bukan prestasi, melainkan kewajiban semua lembaga.
“Saya ingin menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah, atas predikat WTP dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini,” kata Jokowi dalam acara penyerahan LHP LKPP Tahun 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024) seperti dikutip dari detik.com.
Katanya, dia sudah sering menyampaikan bahwa WTP bukan prestasi. “Tetapi WTP adalah kewajiban kita semua. Kewajiban menggunakan APBN secara baik. Ini uang rakyat. Ini uang negara,” lanjut Jokowi.
Jokowi menekankan penggunaan uang negara yang mengalir di pemerintah pusat hingga daerah pasti akan diaudit. Jokowi meminta pertanggungjawaban harus dilakukan secara baik.
Apa yang ditekankan Jokowi, itulah yang sebenarnya. Bukan untuk mencari prestise dan prestasi yang selama ini, mungkin banyak dianggap. Raih WTP berarti hebat prestasi. Apalagi berturut-turut meraihnya.
Karena anggapan demikian, para kepala daerah tentu juga menteri dan lembaga/instansi lainnya, berupaya mendapatkan predikat WTP itu. Bahkan rela mengorbankan uang hingga miliaran pula. Bagi orang yang bekerja di BPK (baca oknum) akan memanfaatkan momen itu. Nego berlangsung yang saling menguntungkan tentunya.
Modus seperti inilah berujung pada dipenjarakannya oknum pejabat dan karyawan BPK, termasuk menteri atau kepala daerah. Boleh dikata, BPK belakangan banyak disorot.
Kasus di Kementerian Pertanian yang katanya, demi kementeriannya dapat opini WTP, maka uang imbalannya. Kabarnya sudah hitungan miliar rupiah. Sejumlah pejabat BPK dari tingkat pusat sampai daerah memang kerap tersangkut kasus dugaan korupsi. Dan banyak lagi. Kita berharap ke depan, apa yang disampaikan Presiden Jokowi, harus diamalkan dan ditaati. Semoga saja. (*)
Selengkapnya unduh disini