Padang, Kamis (16/1) – Bertempat di Balai Basuo, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) menggelar acara coffee morning dengan media cetak, elektronik, radio dan TV. Kegiatan coffee morning merupakan salah satu bentuk sosialisasi atau pemberian informasi terkait BPK yang ditujukkan bagi media massa.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi, didampingi oleh Kepala Sekretariat Zaini Arief Budiman, Kepala Subauditorat Sumbar II Hari Fitrianto, dan Plh Kepala Subauditorat Sumbar I Erikson Simbolon, serta pejabat struktural dan pejabat fungsional pemeriksa lainnya. Adapun media yang menghadiri coffee morning kali ini yaitu Harian Haluan, Harian Singgalang, Padang Ekspress, LKBN Antara, TVRI Sumbar, Padang TV, RRI Padang, Tribun News, @Infosumbar, @infopadang_, dan Covesia.com.
Diskusi yang berlangsung selama lebih kurang 2 jam tersebut membahas bagaimana tugas dan wewenang BPK dalam memeriksa keuangan negara. PadaTriwulan I tahun ini BPK Sumbar akan fokus pada pemeriksaan awal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019. Diharapkan hasil pemeriksaan sudah dapat diserahkan sebelum cuti bersama lebaran 2020.
Dalam kesempatan kali ini Yusnadewi juga menjelaskan hal yang sering ditanyakan oleh wartawannya itu terkait dengan opini WTP dan tindak pidana korupsi. Dijelaskan oleh Yusnadewi bahwa opini WTP adalah suatu keharusan bagi pemerintah daerah dalam setiap laporan keuangannya. Sehingga kedepannya BPK akan mengedukasi kepala daerah untuk memahami hal ini dengan baik.
Terkait jika masih ada daerah yang mendapat WTP namun Kepala Daerahnya diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perlu diketahui bahwa bisa jadi ada korelasi, bisa juga tidak ada korelasi antara keduanya. Pemeriksaan BPK didesain untuk menilai kewajaran laporan keuangan, bukan untuk mencari kesalahan. Kepala daerah sering ditangkap KPK diluar pengelolaan keuangan daerah, biasanya yang menjadi substansi adalah terkait gratifikasi dan suap. Hanya saja, kalaupun yang menjadi temuan KPK adalah hasil audit BPK, maka akan ada proses lanjutannya. Yusnadewi juga berharap setelah adanya acara coffee morning ini, rekan-rekan media dapat membantu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hal ini. Sehingga tidak ada lagi misunderstanding terkait pemberian opini WTP dengan tindak korupsi Kepala Daerah. BPK akan terus bersinergi dengan media untuk memberikan informasi yang berkualitas dan bersama-sama mengawasi proses pengelolaan keuangan negara/daerah.