Dalam dua hari terakhir bulan Maret 2015 yaitu tanggal 30 dan 31, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menerima 11 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2014 yang diserahkan oleh Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah masing-masing. Pada tanggal 30 Maret 2015, LKPD Kabupaten Padang Pariaman diserahkan oleh Bupati Ali Mukhni. LKPD Kabupaten Pasaman diserahkan Bupati Benny Utama, LKPD Kabupaten Sujunjung diserahkan oleh Bupati Yuswir Arifin, LKPD Kota Solok diserahkan oleh Wakil Walikota Zul Elfian, LKPD Kabupaten Pasaman Barat diserahkan oleh Bupati Baharuddin R, dan LKPD Kabupaten Agam diserahkan oleh Bupati Indra Catri. Pada tanggal 31 Maret 2015, LKPD Kota Bukittinggi diserahkan oleh Walikota Ismet Amziz, LKPD Kota Sawahlunto diserahkan oleh Wakil Walikota Ismed, LKPD Kabupaten Solok diserahkan oleh Bupati Syamsu Rahim, LKPD Kabupaten Lima Puluh Kota diserahkan oleh Bupati Alis Marajo, dan terakhir LKPD Kabupaten Solok Selatan diserahkan oleh Bupati Muzni Zakaria.
Penyerahan LKPD tersebut diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat Betty Ratna Nuraeny, didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Sumbar I Indria Syzinia, Kepala Sub Bagian Humas dan TU Rita Rianti serta Tim Pemeriksa masing-masing entitas. Kepala Perwakilan dalam sambutannya menegaskan akan melakukan cek kelengkapan LKPD yang telah diterima dan segera memberangkatkan Tim untuk melaksanakan pemeriksaan. Selanjutnya Kepala Perwakilan berpesan agar pihak Pemerintah Daerah mendukung pelaksanaan pemeriksaan dengan menyampaikan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan dan menugaskan pejabat yang bertanggung jawab atas penyediaan data pemeriksaan.
Sampai dengan tanggal 31 Maret 2015, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat telah menerima sebanyak 19 LKPD dari 20 entitas yang ada.