2021, Belanja Daerah Agam Terealisasi 89,50 Persen

Agam, Padek – Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) Agam tahun 2021 mencapai 89,50 persen. Hingga 31 Desember 2021, Pemkab Agam mampu merealisasikan belanja daerah sebesar Rp1,369 triliun lebih dari rencana belanja Rp1,529 lebih.

“Belanja itu digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” kata Bupati Agam Andri Warman dalam rapat paripurna DPRD Agam dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanan APBD 2021, awal pekan lalu.

Sedangkan pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,411 triliun. Realisasi pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Ini sekaligus untuk meluruskan pemberitaan Padang Ekspres yang terbit edisi Rabu (8/9), tentang PAD Agam terealisasi Rp1,411 triliun.

Untuk realisasi pembiayaan, lanjutnya, khusus penerimaan pembiayaan yang direncanakan dari SiLPA tahun lalu Rp77.728.818.319, terealisasi 100 persen. Selain laporan realisasi anggaran, bupati juga menyampaikan gambaran umum tentang perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, arus kas dan perubahan ekuitas.

Untuk laporan saldo anggaran lebih, imbuhnya, jika membandingkan saldo awal dengan akhir 2021, terjadi kenaikan SiLPA sebesar Rp42.604.729.482. saldo awal sebesar Rp77.728.818.319 dan akhir tahun naik jadi Rp120.333.547.802.

“Kenaikan SiLPA ini dipengaruhi sisa anggaran BLUD, BOS dan JKN,” sebutnya.

Terkait Neraca, per 31 Desember 2021 telah diberikan gambaran ringkas menggenai aset daerah, kewajiban dan ekuitas atau selisih antara aktiva dikurangi kewajiban.

“Per 31 Desember 2021 nilai aset berjumlah Rp2.071.901.856.138. jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar 2,56 persen, yang dipengaruhi adanya transaksi pendapatan, belanja serta penghapusan aset tetap dan aset lainnya,” terang Andri Warman.

Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD lainnya adalah operasional, yang menggambarkan seluruh hak daerah. Di 2021, hak daerah yang bersumber dari pendapatan Rp1.463.272.008.553 dan jumlah beban daerah yaitu kewajiban Rp 1.393.864.798.249.

“Kemudian laporan arus kas dikelompokkan dalam empat aktivitas yaitu operasional, investasi, pendapatan dan transitoris. Dari empat kelompok ini, selama 2021 terjadi kenaikan kas sebesar Rp42.845.793.792 dan koreksi kurang atas saldo awal kas pada bendahara BOS sebesar Rp254.830.048, sehingga mengakibatkan saldo akhir kas jadi Rp120.333.547.802,” jelas bupati.

Terakhir untuk laporan perubahan ekuitas, selama 2021 terjadi kenaikan nilai ekuitas Rp70.698.694.112, sehingga nilai ekuitas pemerintah daerah per 31 Desember 2021 sebesar Rp2.056.682.804.478.

“Berdasarkan pertanggungjawaban APBD 2021, kita kembali peroleh opini WTP dari BPK untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak 2014,” katanya. (ptr)

Selengkapnya dapat diunduh disini