Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Agam TA 2017 dan Temuan Perjalanan Dinas yang Perlu Menjadi Perhatian

BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 kepada Pemerintah Kabupaten Agam, Kamis (24/5). Pemeriksaan atas LKPD TA 2017 merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan atas pelaksanaan APBD TA 2017.

Penyerahan LHP atas LKPD TA 2017 diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar Pemut Aryo Wibowo kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam, Suharman dan Bupati Kabupaten Agam, Indra Catri. Turut hadir para pejabat di lingkungan BPK Provinsi Sumatera Barat dan Tim Pemeriksa serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

Aryo menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Padang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian, namun ada temuan yang menjadi perhatian antara lain Perjalanan Dinas yang nilainya cukup besar. “Era sudah bergeser, untuk pemeriksaan perjalanan dinas saat ini dengan sistem e-audit, pemeriksa dapat mengakses data dengan cepat dan akurat” ujar Aryo. Aryo menambahkan selain itu Nilai Aset yang tidak dapat ditelusuri juga perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Agam.

Indra Catri menanggapi bahwa temuan perjalanan dinas memang sudah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Agam. Untuk temuan Aset yang tidak dapat ditelusuri pun juga telah menjadi perhatian. “Saya sebagai Bupati sudah “nyinyir” kepada seluruh SKPD terkait agar menyelesaikan permasalahan aset yang menjadi temuan BPK” ucap Indra.

Dalam pertemuan itu, Aryo menyampaikan kepada DPRD selaku wakil rakyat dan Pemerintah Kabupaten Agam sebagai entitas, bahwa jika terdapat rekomendasi BPK yang belum jelas, silahkan diskusikan dengan BPK dalam rangka menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK.

(NS)