Mendikbud Laporkan Anomali Dana Pendidikan
Jakarta–Padang Ekspres
Menteri Pendidikan dan Kebuayaan (Mendikbud) Muhadjir Efendi membantah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyentil dirinya. Soal anggaran jumbo, namun belum mampu meningkatkan kualitas sumber daya alam. Justru, dia menyampaikan adanya anomali anggaran fungsi pendidikan.
Setiap tahun, Dana Alokasi Umum (DAU) pendidikan selalu naik. Dalam 10 tahun terakhir dana tersebut meningkat 221 persen. Dari 2009 sebesar 153 triliun menjadi 429,5 triliun pada 2019. Dana sebanyak itu digunakan untuk gaji dan tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN).
Padahal, lanjur Muhadjir, lebih dari 40 ribu guru pensiun setiap tahun. Sementara itu, tidak adanya pengangkatan guru ASN baru dalam dua tahun terakhir. Disisi lain, ketika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyetujui jatah pengangkatan 155 ribu guru ASN, mayoritas pemerintah daerah (Pemda) enggan mengambil kuota tersebut.
Alasannya, tidak ada anggaran. Akibatnya, banyak sekolah-sekolah merekrut guru honorer sebagai pengganti para guru yang pensiun. Gajinya diambil dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). “Sehingga tujuan BOS yang seharusnya biaya operasional sekolah tidak maksimal,“ keluh Muhadjir kepada Jawa Pos kemarin.
Masalah itu pula yang membuat Muhadjir meminta para guru yang sudah purna tugas untuk tetap memberikan pengabdian mereka. Sampai ada guru PNS pengantinya. Selama pengabdian tersebut status guru itu tetap pensiunan. Gajinya diambil dari dana BOS.
Itu yang saya sebut anomali anggaran fungsi pendidikan yang ditransfer ke daerah. Penjelasan itu saya sampaikan ke Bu Menkeu saat rapat di menkeu, Kamis lalu (1/8),” terang Menteri 63 tahun itu.
Apakah dugaan potens ipenyelewengan anggaran pendidikan di daerah? Muhadjir enggan berspekulasi. Hanya, disetiap laporan anggaran, pemda menyebut ‘diperkirakan untuk pendidikan’. Kemendikbud bersama kemenkeu sedang memebahas dan mengevaluasi masalah tersebut.
Hingga saat ini saya masih menunggu penjelasan dari dirjen guru dan tenaga kependidikan mengapa daerah tidak mau mengambil jatah guru seleksi ASN (CPNS dan PPPK, red),” kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.
Disisi lain, Sri Mulyani mengatakan, maslaah itu yang memebuat kualitas sumber daya di bidang pendidikan tidak meningkat. Padahal, DAU fungsi pendidikan selalu bertambah setiap tahun. Penggunaan dana pendidikan tersebar ke gaji dan tunjangan guru, setifikasi, hingga operasional sekolah yang diberikan kepada pemda.
Ïni bukan hanya soal jumlah uang. Tapi bagaimana menggunakan uang tesebut dan kebajikan yang menaunginya. Sehingga memberikan hasil yang efektif,” papar mantan direktur pelaksana bank dunia itu. (han/jpg)