Realisasi APBD Triwulan II Belum Capai Target

Padang-Singgalang

Sekdako Amasrul, mewanti-wanti SKPD Pemko yang pencapaian realisasi fisik dan keuangannya masih rendah hingga triwulan II untuk segera melakukan evaluasi internal dan “duduk bersama” dengan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Segera koordinasikan dan sampaikan kendala yang dihadapi biar bias diselesaikan secara bersama. Terutama bagi SKPD  yang rendah serapannya”, ujar Amasrul pada rapat evaluasi dan koordinasi pelaksanaan kegiatan pembangunan triwulan II 2019 di Aula Bagindo Aziz Chan, Balaikota, Air pacah, Selasa (30/7).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan masing-masing SKPD sampai Juni 2019, realisasi fisik kegiatan pembangunan secara keseluruhan baru mencapai  47,82%, dengan kata lain belum mencapai target yang ditetapkan pemko sebesar  57,53%.

Sedangkan untuk realisasi keuangan, baru mencapai 28,87%. Capaian tersebut juga belum memenuhi target yaitu sebesar  55,35%.

Berarti, terjadi deviasi sebesar  9,71% untuk realisasi fisik dan 26,48% untuk realisasi keuangan,” ulas Amasrul.

Begitu juga dengan halnya dengan SKPD atau pengguna anggaran yang mengelola DAK, sekda Amasrul memberikan arahan agar mencermati dan mempedomani aturan yang memayungi penggunaan DAK tersebut.

“Kita perlu menyiapakan cara untuk meminimalisir resiko terkait dengan mekanisme pencairan dana yang semakin ketat. Apalagi menyangkut pencairan dan penggunaan DAK,” imbuhnya.

Sementara itu, kabag pembangunan, Hermansyah, mengatakan, rapat evaluasi dan koordinasi pembangunan triwulan II bertujuan untuk mengetahui pembangunan di masing-masing SKPD. Serta, mengeditenfikasi dan mengantisipasi permasalahan yang timbul, serta pengambilan tindakan antisipasi sedini mungkin ,sehinggga pelaksanaan pembangunan bias dilaksanakan sesuai target yang telah ditetapkan.

Kita ingin pelaksanaan pembangunan 2019 bisa optimal, taat azas, efisien dan efektif,” kata Hermansyah.

Rapat tersebut diiikuti para asisten, inspektur, para kepala dinas, PA, PKK dan PPTK dari SKPD di lingkungan pemko.(403)

Selengkapnya…