Limapuluh Kota Terancam tak punya APBD Perubahan

Limapuluh Kota, Pos Metro

Siapa bilang sejarah tak mungkin berulang. Kabupaten lima puluh kota punya sejarah dimana pada tahun 2018 lalu, tidak memiliki APBD Perubahan. Nampaknya, sejarah itu bakal terulang pada tahun 2019 ini. Pasalnya, hingga Rabu (31/7) siang, Pemerintah Daerah Lima puluh Kota tak kunjung memasukkan rancangan anggaran Perubahan ke DPRD.

“Untuk APBD Perubahan tahun anggaran 2019 ini belum dimasukkan oleh Pemerintah Daerah. Dan harusnya sudah dimasukkan sejak Juni lalu, namun hingga kini belum ada. Sementara untuk dibahas dalam waktu dekat ini tidak mungkin karena kita DPRD masa transisi pergantian anggota Dewan,” sebut Wakil Ketua DPRD Lima Puluh Kota, Deni Asra (Gerindra) dan Wakil Ketua Sastri Andiko (Demokrat) di gedung DPRD Lima Puluh Kota, Bukik Limau, Rabu (31/7) kepada awak media.

Menurutnya, masa transisi ini DPRD hanya memiliki ketua sementara dan tentu tidak punya kewenangan untuk menandatangani APBD. Sampai nanti ketua DPRD defenitif dilantik, diperkirakan akan memakan waktu hingga akhir Agustus bahkan bisa lebih lama, tergantung partai menunjuk siapa Ketua dan Wakil Ketua defenitif.

“Rasanya sulit untuk bisa dilakukan anggaran perubahan, karena DPRD masa transisi. Tentu kita menunggu Ketua Defenitif yang berkemungkinan memakan waktu lama, tergantung partai. Jadi, jikapun dimasukkan pada September ataupun November maka realisasinya tak memungkinkan lagi,” sebutnya.

Disampaikan Politisi sekaligus Ketua DPC Gerindra Limapuluh Kota ini, DPRD sudah menyurati Pemerintah Daerah terkait APBD Peubahan ini. Namun, DPRD tidak mengetahui secara pasti apa kendala yang sedang dihadapi Pemerintah Daerah sehingga APBD Perubahan belum dihantarkan pada DPRD.

“Kami sudah menyurati pemda agar cepat. Harusnya jika dimasukkan pada akhir Juni lalu, maka akan dibahas pada Juli, dan akhir bulan ini sudah dapat disahkan. Ya, sebenarnya jika tidak ada APBD perubahan harusnya mengacu pada APBD induk 2019,” tutur Deni.

Satria Andiko melihat dengan tidak adanya APBD perubahan akan berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan. Terutama terkait perubahan perogram yang mengalami perubahan.

“Jelas ada pengaruhnya terhadap jalannya roda pemerintahan. Tentu nanti akan berkaitan dengan program pemerintah daerah yang harus mengalami perubahan,” sebutnya berharap ada petunjuk baru dari mendagri terkait transisi ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Limapuluh Kota Widya Putra mengakui belum mengajukan APBD Perubahan kepada DPRD. Namun, dirinya yakin dalam waktu dekat ini akan disampaikan kepada DPRD. “Ya, memang belum kita ajukan ke DPRD. Dalam waktu dekat ini akan kita sampaikan. Masa transisi tidak akan mengganggu dan tidak akan terlambat, masih ada waktu,” sebut Sekda kepada awak media.

Dia menyampaikan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah hingga saat ini masih menghitung terkait anggaran perubahan ini. “Kita sedang menghitung, dan setelah KUA-PPAS APBD 2020 selesai, maka kita akan ajukan,” jelasnya. (tus)

Selengkapnya…