Padang, Senin (23November 2020) –Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan BPK Sumbar membahas hasil pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2020 terkait pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja maupun Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) di Pemerintah Daerah ProvinsiSumbar.
Pembahasan ini diadakan di Aula BPK Sumbar, dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komite IV DPD RI, Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan Keuangan Negara Novie Irawati dan Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusna dewi beserta jajarannya.
Rombongan Komite IV DPD RI yang dipimpin olehWakil Ketua Komite IV DPD RI Dra.Hj. Elviana, M.Si dalam sambutannya mengatakan, DPD RI sebagai representasi perwakilan daerah berkomitmen untuk segera merespon rekomendasi BPK yang sebelumnya telah disampaikan pada Sidang Paripurna Luar Biasa dengan agenda Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) I Tahun 2020.
Dalam siding tersebut Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti telah meminta Komite IV untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, bersinergi dengan pemerintah daerah demi perbaikan dan terwujud nyata takelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Selanjutnya Hj. Elviana menyampaikan kunjungan kerja DPD RI ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi terkait hasil pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2020 terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah baik pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja maupun Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), khususnya di Sumatera Barat.
Menanggapi hal tersebut, Yusna dewi selanjutnya memaparkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK Sumbar pada Semester I tahun 2020. BPK Sumbar telah memeriksa 20 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 di Provinsi Sumatera Barat yaitu LKPD Provinsi Sumbar dan 19 Kabupaten/Kota dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 20 entitas.
Apabila dibandingkan dengan capaian tahun 2018, kualitas LKPD Tahun 2019 di wilayah Provinsi Sumatera Barat mengalami peningkatan yang ditunjukkan dengan kenaikan opini WTP dari 19 Opini WTP pada LKPD Tahun 2018 menjadi 20 opini WTP pada LKPD Tahun 2019.
Khusus untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah memperoleh Opini WTP delapan kali berturut-turut, menunjukan Pemerintah Provinsi Sumbar telah dapat menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai SAP. Namun masih terdapat permasalahan-permasalahan pengelolaan keuangan yang masih memerlukan perbaikan.
Sementara itu dari pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menunjukkan peningkatan penyelesaian, yaitu pada tahun 2018 prosentase penyelesaian mencapai 81,27%, pada tahun 2019 mencapai 84,89% dan pada Tahun 2020 sampai dengan Semester I sudah mencapai 76,55%.
Pembahasan juga berlanjut mengenai hal-hal apa saja yang menjadi temuan BPK Sumbar dan yang menjadi rekomendasi oleh BPK Sumbar.
Adapun Pimpinan dan Anggota Komite IV DPD RI yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Dra.Hj. Elviana, M.Si (Wakil Ketua Komite IV DPD RI/ Provinsi Jambi), Novita Anakotta, S.H., M.H (Wakil Ketua Komite IV DPD RI/ Provinsi Maluku), KH. Ir. Abdul Hakim, M.M (Provinsi Lampung), Dr. Misharti, S.Ag.,M.Si (Provinsi Riau), Ir. H. Darmansyah Husein (ProvinsiKep. Bangka Belitung), Sudirman (Provinsi Aceh), H. TB. M. Ali Ridho Azhari, S.H., M.I.Kom (ProvinsiBanten), Dr. AsyeraRespati A. Wundalero (Provinsi Nusa Tenggara Timur), Ajbar (Provinsi Sulawesi Barat), Asni Hafid (Provinsi Kalimantan Utara), dan MatheusStefiPasimanjeku, S.H (Provinsi Maluku Utara).
Sebagai penutup, Hj. Elviana menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BPK baik pusat maupun perwakilan Sumatera Barat, yang telah menyambut kedatangan rombongan dan memberikan informasi yang diperlukan.
“Terimakasih kepada BPK Sumbar atas sambutan dan paparan yang luar biasa. Semoga kerja sama dan komunikasi yang baik ini dapat terus kita lakukan untuk peningkatan pengelolaan keuangan yang baik demi kepentingan masyarakat.” Tutup Elviana.