Padang Pariaman Bidik Opini WTP

PADANG PARIAMAN, HALUAN – Padang Pariaman berkomitmen atau menargetkan bisa meraih opini Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2021 sekarang. Hal ini sekaitan dengan laporan keuangan pemerintah daerah untuk tahun 2020.

Semua tadi disampaikan oleh Kepala Pariaman, Hendra Aswara saat menjadi narasumber dalam talkshow yang bertemakan Peluang WTP tahun 2021, Selasa (9/2).

“WTP merupakan penilaian terkait laporan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada suatu instnasi, baik di pusat maupun di daerah. Ini adalah landasan dari kinerja birokrasi pemerintahan. Satus WTP setidaknya bisa menjadi cermin bagi keberhasilan kinerja aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada publik,” ujarnya.

Ia menerangkan Padang Paraiamantelah meraih WTP sebanyak tujuh kali yang dimulai sejak 2013. Menurutnya meraih predikat WTP tidaklah mudah, karena harus ada pengecekan berkala.

Pada setiap tahapannya, sambung dia, inspektorat selaku pihak yang berwenang mereview laporan keuangan OPD, BUMD, dan BLUD, apakah telah melalui standar berbasis aktual. Tak hanya itu, OPD ini juga telah melakukan review sebelumnya.

“Untuk tahun 2021 sekarang, sejak 1 Februari sudah lebih dari setengah OPD yang direview, bahkan sudah ada OPD yang menyerahkan hasil review ke BPKD, seperti Inspektorat, BKPSDM, Dinas Perdangangan Koperasi dan UKM. Laporan keuangan yang diminta bukan hanya yang ada di OPD, tatapi juga untuk BLUD puskesmas, BLUD rumah sakit, laporan keuangan dari BUMD. Semua akan disatukan, lalu diserahkan kepada BPK,” katanya.

Ia menuturkan, pada tahun lalu, Kabupaten Padang Pariamanmenyerahkan laporan keuangan pada BPK Perwakilan Sumbar pada 12 Maret 2020, laporan yang diserahkan tersebut adalah, LKPD tahun 2019. Untuk tahun sekarang, ditargetkan minggu pertama bulan Maret LKPD tahun 2020 juga telah bisa diserahkan pada BPK.

“Padang Pariaman telah mendorong setiap OPD berinovasi pada tahun 2021 ini, sehingga nantinya laporan keuangan daerah bisa menjadi lebih baik lagi,” tutur pria yang juga pernah menjabat sebagai kepala bagian humas tersebut.

Ia melanjutkan, ke depannya Kabupaten Padang Pariaman akan terus melakukan perbaikan terkait penyusunan LKPD. Sehingga nantinya LKPD yang diserahkan dapat memenuhi unsur-unsur berbasis aktual seperti laporan operasional, ;aporan arus kas, cetakan atas laporan keuangan.

“Dalam upaya untuk meraih WTP tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga akan dinilai sejauh mana bisa menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK pada tahun sebelumnya, dalam artian tidak ada kesalahan berulang yang dilakukan dalam pengelolaan keuangan, juga pengelolaan aset kekayaan daerah. Dapat dicontohkan bahwa, ketika ada temuan ini harus ditindaklanjuti dan diselesaikan secara cepat sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Hendra.

Mantan Kepala Dinas Sosial P3A ini juga menyebutkan, untuk opini dari BPK ini, predikat yang ada tidak hanya WTP saja, namun juga ada WDP dan Disclaimer. Agar tercapainya opini WTP dari BPK, harus ada keterbukaan dalam penyusunan LKPD.

Keterbukaan yang dimaksud adalah dalam menyajikan dan mengungkapkan seluruh transaksi keuangan yang dilakukan terkait  seluruh kekayaan yang dikuasai pemerintah daerah (pemda) tersebut.

Keterbukaan tersebut juga perlu didukung dengan bukti-bukti yang relevan dan valid, sehingga dapat ditelusuri serta diuji oleh BPK. Oleh karenanya, agar LKPD ini dapat mencapai opini WTP, BPK biasanya akan meminta adanya komitmen perbaikan tata kelola keuangan secara nyata dan terarah.

“Dalam konteks yang lebih luas, opini WTP haruslah dimasukan sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem informasi keuangan, sehingga dapat digunakan untuk mencapai keputusan terbaik bagi daerah. Namun, Opini WTP tidak diperoleh secara instan, tetapi harus diwujudkan melalui suatu proses yang didasarkan pada input, proses dan output yang baik,” tuturnya lagi.

Pada akhirnya talkshow Hendra mengatakan, jika pengelolaan keuangan daerah berjalan baik, investor akan datang dan pihak swasta pun akan semakin banyak menanamkan modalnya. Untuk itu, menjadi tugas kepala daerah mendorong pembangunan melalui pengelolaan keuangan secara baik.

“Dalam hal ini dibutuhkan SDM yang memadai dan mengusai bidang akuntansi dalam menyusun laporan keuangan yang baik tersebut. Keberadaan SDM yang handal dibutuhkan demi terwujudnya tata kelola keuangan pemerintah yang akuntabel. Ke depan juga harus dimantapkan untuk meningkatkan kualitas SDM, agar keinginan masyarakat akan adanya pemerintahan yang benar-benar bersih bisa tercapai, dan bisa memperoleh opini WTP,” katanya menutup. (h/rul)

Selengkapnya unduh di sini