Tanah Datar, Singgalang
Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatra Barat, sudah dua pekan berada di kabupaten tanah datar. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020.
Demikian dikatakan Kepala BPK Perwakilan sumbar Yusnadewi, di dampingi tim pemeriksa yang sedang bertugas di daerah itu, Minggu (14/2), saat bersilaturaim dengan bupati tanah datar Zudafri darma, di Gedung Indojolito Batusangkar.
Pada kesempatan itu, Zuldafri di dampingi Sekda Irwandi, Asisten Helfy Rahmy Harun, Kepala Badan Keuangan Daerah Adrion Nurdal, Plt. Inspektur Desi Rima, Sekretaris BKD Andrianto, dan Kabag Humas Protokol Yusrizal.
“Tim pemeriksa tidak mencari-cari kesalahan, tetapi melakukan pengawasan dan perbaikan pengelolaan keuangan, sehingga tidak bertentangan hukum atau merugikan negara. Tim kita juga memberi masukan pada pemerintah daerah, agar program pembangunan bisa berjalan dengan baik, “ katanya.
Dikatakan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian utama tim pemeriksa, tetapi yang prioritas itu adalah belanja modal, karena potensi penyalahgunaan dan penyimpangan pengelolaan keuangan negara cukup besar di sektor itu.
Bupati Zuldafri mengatakan, pihaknya menghaturkan terima kasih kepada BPK dan tim, karena telah melakukan pemeriksaan keuangan yang di kelola pemerintah daerah dengan baik. Buah dari pemeriksaantersebut, tuturnya, Tanah Datar telah memperoleh opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak sembilan kali, delapan kali di antaranya di dapat berturut-turut setiap tahun.
“prestasi ini akan tetap kita pertahankan, karena dengan prestasi tersebut pula, keuangan daerah bisa di kelola dengan baik dan berdampak maksimal terhadap pelaksanaan pembangunan”, sebutnya.
Kunjungan tim BPK ini, tambah Zuldafri, juga dapat di maknai sebagai upaya sosialisasi dan bimbingan terhadap aparatur Pemkamb Tanah Datar, terutama dalam hal pengelolaan keuangan dengan baik. Apa lagi saat ini, sebutnya, banyak dana pemerintah yang di alihkan untuk penanganan pandemi Covid- 19. (211)
Selengkapnya unduh disini