Padang, Selasa (9/3) – Bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar), Walikota Sawahlunto Deri Asta beserta jajarannya hadir untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada BPK Sumbar. Laporan Keuangan tersebut diterima langsung oleh Plh. Kepala Perwakilan BPK Sumbar Nofemris, Kepala Sekretariat Perwakilan dan juga tim pemeriksa.
Dalam sambutannya Deri Asta menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sawahlunto berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk itu seluruh jajaran telah berupaya untuk dapat menyelesaikan laporan dengan baik. “Semoga hasil pemeriksaan sesuai dengan harapan. Mohon bantuan BPK untuk perbaikan laporan keuangan. Dan semoga hasil yang didapatkan bisa sama seperti tahun lalu yaitu opini WTP” kata Walikota Sawahlunto.
Plh. Kepala Perwakilan Nofemris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sawahlunto yang telah menyampaikan Laporan Keuangan, untuk selanjutnya setelah penyerahan ini tim akan segera melakukan pemeriksaan terinci. Selain itu, Nofemris juga mengingatkan Pemko untuk meningkatkan progress tindak lanjut yang saat ini masih di bawah target.