BPK RI Segera Periksa LKPD 2020 Pemkab Solok

Solok, Padek – Pemerintah kabupaten solok serahkan laporan keuangan pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, Senin (8/3).

“Saya harap BPK mampu memeriksa sedetail-detailnya LKPD Pemkab Solok ini, termasuk bantuan-bantuan hibah. Harus diperiksa detail, agar tidak ada permasalahan yang muncul di kemudian hari,” ujar Plh Bupati Solok, Aswirman saat penyerahan LKPD, di kantor BPK Perwakilan Sumbar.

Dijelaskannya, kenapa harus diperiksa secara detail, karena bukan tidak mungkin nantinya ada celah bagi oknum tertentu. Maka itu, sangat perlu sekali pemeriksaan sedetail mungkin dari BPK, setidaknya untuk mengantisipasi kesalahpahaman yang mungkin terjadi.

Tak hanya itu, dalam penyelesaian laporan keuangan yang akuntabel sesuai standar akuntansi pemerintah, pemkab Solok selalu menekankan agar seluruh ASN terus bekerja secara all out khususnya BPK PAD yang didukung inspektorat dan seluruh OPD. Bupati juga berharap bisa mendapatkan lagi Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK, seperti tahun 2018 dan 2019 lalu.

Aswirman meminta semua perangkat daerah, bisa mendukung kelancaran pelaksanaan tugas tim BPK tersebut. Pedomani dan patuhi aturan, serta tingkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas. Ini harus jadi perhatian serius. Pemkab Solok berkomitmen tinggi membangun pemerintahan yang kuat dan bersih.

Setiap OPD juga harus mampu menjelaskan tentang asas kemanfaatan atau out come, dari setiap program terhadap masyarakat atau pengguna program. Karena ukuran kinerja bukan hanya dari terapnya anggaran dari setiap program. Apalagi, masing-masing OPD tidak mempunyai standar pelaporan yang sama terhadap program-program yang di laksanakan.

Dengan adanya pemeriksaan ini, pemerintah daerah beserta seluruh jajaran berharap agar kabupaten Solok dapat meraih kembali Opini WTP untuk LKPD tahun anggaran 2020. “Laporan keuangan ini sudah kita sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Dan kita berharap pemeriksaan berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik,” ujarnya.

Plh kepala perwakilan BPK RI sumbar Nofemris menyampaikan, BPK akan segera menurunkan tim audit yang terdiri dari BPK dan kantor akuntan Publik (KAP) ke pemkab sulok untuk melakukan pemriksaan terinci terhadap LKPD 2020.

“Kami akan melakukan pemeriksaan secara detail, dan ini juga untuk kebaikan bersama, kami harap pemkab Solok bisa bekerja sama secara baik selama pemeriksaan LKPD,” ujarnya.

Untuk percepatan pemeriksaan, BPK berharap kerja sama dari jajaran pemerintah daerah kabupaten solok seperti penyediaan data dan dokumen yang di butuhkan. BPK berpesan agar pemerintah daerah nantinya melaksanakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sebab akan ada tindak lanjut dari pemeriksaan ini. Hasil dari tindak lanjut nantinya akan sangat mempengaruhi atau menentukan hasil yang di peroleh oleh daerah. (f)

Selengkapnya unduh disini