Terkait Masalah Keuangan, Wako Tak Segan Beri Sanksi

PALIKO, METRO

Wali kota Riza Falepi dengan resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Payakumbuh Tahun 2020 Kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yusnadewi di Kantor Perwakilan BPK, Jalan Khatib Sulaiman Padang, Jumat (5/3).

Ada kejadian tak biasa terjadi, Penyerahan LKPD 2020 yang awalnya di laksanakan di Aula Lantai 4 Kantor BPK, terpaksa di pindah ke lantai 1, karena gempa bumi yang terjadi. Dari informasi BMKG gempa 5,8 skala richter pada pukul 14:32:54  WIB, Lok:1.76LS.99.14BT m(54 km Barat Laut Kepulauan Mentawai, Sumbar), Kedalaman 24 Km.

Walikota lulusan S2 Institut Teknologi Bandung itu juga di dampingi sekretaris Daerah Rida Ananda, Kepala Badan Keuangan Daerah syafwal, dan Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan.

Setelah hari sebelumnya Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sijunjung, dan Mentawai, kali ini giliran Pemerintah Kota Payakumbuh, Padang Panjang, dan Kabupaten Tanah datar yang melaksanakan kewajiban setiap tahun itu.

Riza Falepi termasuk kepala daerah yang nyi-nyir dengan tata kelola Keuangan daerah. Wali Kota dua periode ini tak akan segan memberi sanksi kepada jajaran perangkat daerah, jika diketahui bermasalah dengan keuangan pada OPD tersebut.

Riza mengatakan terkait pengelolaan keuangan bukan hanya bagaimana pekerjaan selesai, namun sejauh mana pekerjaan dilakukan oleh pemerintah Kota Payakumbuh berdampak kepada penyelesaian dan bermanfaat kepada masyarakat.

Pemko Payakumbuh mengucapkan terima kasih Kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar telah banyak memberikan masukan dan perbaikan pada saat pemeriksaan. Sehingga laporan keuangaan Pemko Payakumbuh di harapkan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SERAHKAN LKPD_ Wali Kota Payakumbuh menyerahkan LKPD Pemko Payakumbuh kepada BPK RI Perwakilan sumbar.

“Kita juga berharap pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga Kota Payakumbuh kembali mendapatkan opini yang terbaik berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumbar,” ujar Riza.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusnadewi menyampaikan kedepan akan melakukan pemeriksaan terinci, setelah itu jajaran tim pemeriksa sudah bisa turun  ke lapangan, sekaligus divekali dengan masker, hand sanitizer, dan bahkan baju hazmat demi keamanan terpapar Covid-19.

“Untuk kota Payakumbuh sudah sangat baik tindak lanjutnya. Kami sangat mengapresiasi Opini WTP yang di peroleh oleh kota Payakumbuh, semoga Payakumbuh dapat mempertahankan predikat ini,” pungkasnya. (uus)

Selengkapnya unduh disini