Padang, Kamis (25/2) – BPK PerwakilanProvinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) memaparkan sejumlah temuan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada semester II Tahun 2020 lalukepadasejumlah media cetak dan elektronik yang hadir pada acara Media Workshop BPK Sumbar. Media Workshop kali ini mengangkat tema Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020 dengan pembicara Kepala Perwakilan Yusnadewi, Kepala Sekretariat Hari Hariyanto, Kepala Subauditorat Sumbar I Nofemris dan Kepala Subauditorat Sumbar II Zayat Ramdiansyah.
Acara yang berlangsung di Aula Lantai 4 Kantor BPK Sumbar ini dihadiri beberapa media antara lain TVRI Sumbar, RRI Sumbar, Harian Haluan, Padang Ekspres, Padang Kita, Covesia.com, LKKBN Antara, Klikpositif danTribun news.
Dalam paparanya, dijelaskan oleh Kepala Perwakilan bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang, BPK bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK selain pemeriksaan keuangan adalah Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Untuk itu pada Semester II 2020 BPK Sumbar telah melakukan sejumlah Pemeriksaan Kinerja terkait Penanganan Pandemi Covid-19, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Bank Pembangunan Daerah. Untuk PDTT BPK melakukan pemeriksaan kepatuhan atas penanganan Covid-19, Belanja Daerah dan Pelaksanaan Kegiatan Perusahaan PT. Balairung Citrajaya Sumbar.
Beberapa temuan signifikan turut dipaparkan dalam kegiatan tersebut. “Salah satu temuan signifikan yang kami temukan tentunya yang sedang hangat diperbincangkan oleh public saat ini yaitu temuan terkait pengadaan handsanitizer pada BPBD Provinsi Sumbar. Kami berharap publik tidak hanya menyoroti salah satu temuan saja karena masih terdapat temuan signifikan yang lainnya.” kata Kepala Perwakilan. Lebih Lanjut Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa media sangat berperan penting dalam menyebarkan berita mengenai hasil pemeriksaan ini kepada publik, tentunya dengan memperhatikan prinsip-prinsip jurnalisme yang ada. “adanya pemberitaan dari media mengenai hasil pemeriksaan BPK ini juga membantu masyarakat untuk dapat lebih memahami manfaat dari pemeriksaan BPK karena kontrol sosial dari publik akan membantu meningkatkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat,” kata Kepala Perwakilan.
Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan tata cara permintaan informasi jika para media maupun public ingin mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK. Kepala Sekretariat Perwakilan menegaskan bahwa BPK Sumbar membuka akses seluas-luasnya terkait informasi publik. “Media ataupun public dapat meminta langsung dengan dating ke Pusat Informasi dan Komunikasi kami yang berada di lantai 1 maupun secara daring melalui e-PPID yang dapat diakses pada website BPK Sumbar sumbar.bpk.go.id,” kata Kepala Sekretariat.
Apresiasi disampaikan oleh beberapa media yang hadir. “kami mengucapkan terimakasih atas undangan dari BPK, acara media workshop hasil pemeriksaan ini merupakan suatu kegiatan yang ditunggu-tunggu oleh kami media. Diharapkan kedepannya komunikasi antara BPK dan media semakin baik,” kata Zul Efendi dari Harian Haluan.