Padangpariaman, Padek – Pemerintah Kabupaten Padangpariaman berhasil menyampaikan Laporab Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tepat waktu. LKPD Padangpariaman tahun 2020 itu, diserahkan langsung Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumbar, di Padang, Rabu lalu (10/3).
Kemarin (15/3), tim BPK Sumbar pun mulai melakukan audit terperinci di Ranah Saiyo Sakato tersebut. Hal itu untuk menganalisis lebih jauh terkait LKPD Padangpariaman tahun 2020 yang sudah dilaporkan.
Suhatri Bur mengatakan, LKPD merupakan bukti pertanggungjawaban Pemkab Padangpariaman, telah mengelola keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan. Untuk memeriksa keakuratan laporan, tim BPK Sumbar pun melakukan audit ke OPD Pemkab Padangpariaman.
“Kita juga sangat menerima berbagai masukan dari BPK untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi di Padangpariaman ke depannya,” ujar Suhatri Bur.
“Semoga kita kembali memperoleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” harap alumni Fakultas Ekonomi, Universitas Andalas tersebut.
Menambahkan, Jonpriadi menjelaskan bahwa LKPD Padangpariaman tahun 2020 yang diserahkan ke BPK Sumbar pertengah pekan kemarin, merangkum laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, arus kas, perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Jonpriadi pun meminta seluruh jajaran OPD di Pemkab Padangpariaman, mendukung penuh proses pemeriksaan terperinci atau audit yang dilakukan tim BPK Sumbar. Katanya, seluruh aspek sudah terangkum lengkap dalam LKPD itu. Mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pengamanan setiap barang yang akan menjadi aset daerah.
“Kita sudah tentu berharap bisa mempertahankan Opini WTP. Sebab tidak hanya tepat waktu, laporan yang kita sampaikan sudah dilakukan peninjauan terperinci juga oleh Inspektorat Padangpariaman,” kata Jonpriadi.
Membenarkan, Hendra Aswara mengatakan, penyampaian LKPD Padangpariaman berhasil tepat waktu, berkat komitmen kepala daerah dan seluruh OPD Pemkab Padangpariaman. Sebab, mereka benar-benar memanfaatkan waktu yang diberikan secara efektif.
“Semoga kita bisa mempertahankan Opini WTP kita. Dan segala masukan dari hasil pemeriksaan nantinya, akanmenjadi pedoman kita untuk lebih baik dalam mengelolaan anggaran ke depannya,” kata Hendra. (apg)
Selengkapnya unduh disini