LKPD Tahun 2020 Diserahkan pada BPK

AROSUKA, HALUAN – Pelaksana harian (Plh) Bupati Solok, Aswirman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, pekan lalu.

Mengiringi penyerahan LKPD tersebut, Plh Bupati Solok Aswirman menyampaikan terima kasih kepada tim audit BPK yang telah melakukan bimbingan kepada Kabupaten Solok dalam menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2020.

Aswirman berharap agar tim audit dapat melakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan yang ada, sehingga memberikan hasil yang baik bagi Kabupaten Solok.

Aswirman mengaku manruh harapan besar, agar dengan pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Solok dapat meraih kembali opini WTP.

“Mudah-mudahan sebelum Ramadan nanti, pemeriksaan LKPD sudah kelar,” ucap Aswirman.

Kehadiran Plh. Bupati Solok di kantor BPK RI Perwakilan Sumbar didampingi Kepala BKD Kabupaten Solok, Editiawarman dan Kepala Inspektorat Hermantias.

Menyikapi itu, Plh Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Nofemris menyebut, pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Solok akan langsung dilakukan sehari setelah diserahkan BPK Perwakilan Sumbar.

Menurutnya, tim yang akan melakukan pemeriksaan sudah dibekali, sehingga akan memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan laporan yang diberikan.

“Untuk percepatan pemeriksaan, BPK berharap kerja sama dari jajaran pemerintah Kabupaten Solok, dalam hal oenyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan,” ucapnya.

Nofemris sekaligus berpesan, agar pemerintah daerah nantinya melaksanakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Ia menekankan, hasil dari tindak lanjut pemeriksaan, nantinya akan sangat memengaruhi atau menentukan hasil yang didapat oleh daerah.

“Setelah pemeriksaan ini, pemerintah daerah beserta jajaran diharapkan dapat konsen terhadap tindaklanjutnya,” kata Nofemris. (h/ndi)

Selengkapnya unduh disini