Belanja Sebesar 93,59 Persen
Agam, Padek – Pendapatan daerah Kabupaten Agam belum mencapai target di tahun anggaran 2020. Realisasi pendapatan tercatat mencapai 98,92 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp.1.380.837.821.331,84.
Ini diungkapkan Wakil Bupati Agam Irwan Fikri saat menyampaikan nota pelaksanaan APBD 2020 lewat rapat paripurna DPRD, kemarin (7/6). Dikatakannya, anggaran pendapatanAgam di tahun 2020 bersumber dari pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Laporan realisasi anggaran ini merupakan perbandingan antara rencana dengan yang direalisasikan, baik pendapatan belanja maupun pembiayaan. Untuk pendapatan daerah selama tahun anggaran 2020 dapat direalisasikan sebesar 98,92 persen dari nilai target,” kata Wabup.
Sedangkan belanja daerah, ulas Irwan Fikri, tahun lalu terealisasi sebesar 93,59 persen dari rencana Rp.1.446.831,41. Belanja itu digunakan untuk koperasional, belanja modal dan belanja tidak terduga serta untuk belanja transfer. Selanjutnya realisasi pembiayaan, khususnya penerimaan pembiayaan yang direncan akan dari Silpa tahun lalu sebesar Rp.65.993.326.985,58 terealisasikan 100 persen.
Wabup menekankan, tahun 2020 merupakan tahun berat karena Indonesia dilanda pandemi Covid-19. Wabah ini mempengaruhi kehidupan termasuk keuangan negara maupun keuangan daerah. Kondisi itu sebutnya, juga memberikan pengaruh signifikan kepada pelaksanaan APBD baikdarisisi pendapatan maupun belanja daerah. Meski di bawah tekanan pandemi namun ditegaskannya, pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bahkan kata Irwan, berkat Kerjasama semua pihak Kabupaten Agam Kembali memperoleh WTP dari BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Agam tahun 2020 ke-7 kalinyasecaraberturut-turut. “Tetapi prestasi ini jangan sampai membuat kita berpuas diri. Kami berharapdapatdipertahankan di masa yang akan dating. Terimaksih dan apresiasi kami kepada seluruh aparatur dan jajaran OPD yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah maupun yang terlibatdalampembinaan, pengawasan dan terimakasih juga kepada pimpinan dan anggota dewan,” ujarWabup.
Selain itu, juga berharap pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 itu dapat berjalan dengan lancar dan dalam waktu yang tidak terlalu lama. “Sehingga proses perubahan APBD tahun 2021 yang berkaitan langsung dengan ranperdainidapatdimulai,” ujarnya.
Diketahui, rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman didampingi Marga Indra Putra dan Irwan Amran. Selain dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, rapat juga diikuti Sekwan Agam Indra, Asisten I Rahman, Anggota DPRD, Kepala OPD dan unsur Forkopinda, baik secara langsung maupun virtual.
Di awal siding, Wakit Ketua DPRD Suharman mengatakan atas nama Lembaga DPRD Agam mengucapkan selamat kepada pemerintah atas laporan kinerja yang diperiksa oleh BPK dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 kalinya dan berharap bisa dipertahankan untuk tahun yang akan datang. (p)
Selengkapnya unduh disini