Bukittinggi, Senin (26 Desember 2022)-Dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Tindak lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (Palanta) BPK, BPK Sumbar melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Bukittinggi. Kunjungan kerja tersebut merupakan rangkaian kunjungan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar ke Kepala Daerah di Provinsi Sumatera Barat untuk bersilaturahmi dan percepatan penyelesaian TLRHP.
Dalam paparannya Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa “Setiap tahun BPK melakukan pemeriksaan. Ada beberapa rekomendasi yang memang sudah begitu lama dan belum diselesaikan, oleh karena itu perlu disarankan kepada seluruh OPD yang terkait untuk semester II Tahun 2022 meningkatkan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan, agar pencapaian bisa terpenuhi dengan baik,” paparnya.
Selanjutnya Kepala Perwakilan BPK Sumbar menyatakan bahwa Kota Bukittinggi dilihat dari status TLRHP Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat per Semester I Tahun 2022 (IHPS-APLIKASI) dari 20 Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota menunjukan berada di posisi 2 dengan tingkat penyelesaian TLHP sebesar 80,57%.
Dalam kunjungan tersebut Pemerintah Kota Bukittinggi dalam hal ini pimpinan daerah beserta jajaranya menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung kelancaran proses tindak lanjut seperti yang diarahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat. (mo)