Padang, Rabu (22 Februari 2023)–BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited dari Pemerintah Kabupaten Dharmasraya pada tanggal 22 Februari 2023.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, S.E., Sekda, kepala BKD, dan Inspektur, beserta jajaran di Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Rombongan disambut oleh Kepala Perwakilan, Arif Agus beserta jajaran dan Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, S.E dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyerahkan LKPD Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022 dan terima kasih atas kesediaan BPK menerimanya serta berharap apa yang dibuat dan dilaporkan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu Kepala Perwakilan Arif Agus dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Kabupaten Dharmasraya pada tahun ini adalah entita kedua yang menyerahkan LKPD Tahun 2022 kepada BPK, setelah Tanah Datar, dan alhamdulillah sudah bisa menyampaikannya pada hari ini, lebih cepat dari ketentuan. Laporan keuangan ini menjadi bahan audit kami untuk pemeriksaan laporan keuangan untuk tahun anggaran 2022,” ujar Arif Agus.
Kepala Perwakilan juga menyampaikan bahwa BPK paling lambat 2 bulan sesuai dengan ketentuan hasil laporan pemeriksaan ini akan disampaikan oleh BPK kepada Kabupaten Dharmasraya termasuk DPRD. (mo)