PADANG – SINGGALANG
Komisi IV Dewan s Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah melaksanakan rapat pembahasan pendahuluan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2022 beberapa waktu lalu. Hasil dari rapat tersebut telah pula disampaikan pada pimpinan DPRD dalam rapat badan anggaran.
Ketua Komisi IV DPRD Sum-bar, Zulkenedi Said mengata-Zulkenedi memaparkan, un kan rapat tersebut dilaksana-tuk BPBD, komisi IV sempat kan komisi IV bersama organisasi perangkat daerag (OPD) yang menjadi mitra kerja komisi IV yakni bidang pembangunan.
Zulkenedi menjelaskan berdasarkan hasil rapat tersebut, dilaporkan bahwa seluruh OPD yang menjadi mitra kerja Ko-misi IV, memiliki realisasi keuangan dan fisik di atas 90 persen. Selain itu, untuk OPD yang menjadi memiliki hasil temuan BPK juga sebagian besar telah ditindaklanjuti.
Dia memaparkan, untuk Bappeda realisasi keuangan 100 dan realisasi fisik persen 99 persen. Hasil temuan BPK telah ditindaklanjuti.
Untuk Dinas Perkimtan, realisasi keuangan 99 persen, realisasi fisik 95 persen.
“Pada Perkimtan ini penger-jaan proyek yang melewati tahun anggaran. Namun solusinya telah dilaksanakan oleh OPD terkait,” ujarnya lagi.
Pada OPD Perkimtan jni ada 4 temuan BPK. Temuan tersebut telah ditindaklanjuti, diantaranya, Rp33 miliar sudah disetorkan kembali.
Kemudian, Dinas PSDA, realisasi keuangan 93 persen. Untuk PSDA ada permasalahan kegiatan putus kontrak dan rendahnya kinerja penyedia jasa. “Permasalahan pengerjaan yang putus kontrak ini akan menjadi catatan kami di DPRD,” katanya.
Lalu ada empat pekerjaan dengan perpanjangan waktu. PSDA melaporkan, penyebabnya karena bencana alam dan kondisi cuaca dan keterlambatan pengumuman pemebang. Ini, kata Zulkenedi, juga akan menjadi catatan DPRD.
Pada dinas BMCTR realisasi keuangan 84 persen, realisasi fisik-98 persen.
Pada OPD ini, lanjut Zulkenedi, yang menjadi sorotan Komisi IV yakni terkait pembangunan gedung kebudayaan dan stadion utama.
“Belum ada keputusan bulat antara OPD dan pemerintah daerah terkait kedua pembangunan ini tentang asal anggaran ini tentang asal anggaran dan feedback atau imbas hasil pembangunannya,’ katanya lagi.
Komisi IV menilai OPD dan pemerintah daerah harus membulatkan dulu keputusan terkait dua hal ini mengikatkan dibutuhkan masing-masing ratusan miliar untuk penyelesaian pembangunan geduang kebudayaan dan main stadion tersebut.
Kami minta ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah dan keputusan bulat anatara dinas dan pemerintahan daerah tentang asal dana dan imbas balik hasil pembangunan. Setelah itu maka baru DPRD bisa maka memutuskan terkait pembangunan tersebut,” ujarnya.
Kemudian untuk DLH, realisasi keuangan 96 persen, realisasi fisik 100 persen. Realisasi temuan BPK sudah seluruhnya ditindaklanjuti.
Dinas perhubungan, realisasi keuangan 96 persen, realisasi fisik 100 persen. Temuan BPK hanya terkait honorarium pengelolaan keuangan daerah dan telah disetorkan oleh OPD.
Dinas ESDM, realisasi ke-uangan 95 persen, realisasi fisik 98 persen. Temuan BPK nihil. Dinas balitbang, realisasi keuangan 95 persen, fisik 100 persen.
Zulkenedi memaparkan, untuk BPBD, komisi IV sempat meminta penjelasan tentang dana bantuan gempa Pasaman Barat dan Pasaman, yakni bantuan pembangunan rumah korban gempa.
“Waktu itu sudah kita ang-garkan pada APBD perubahan dengan catatan Pemerintah daerah Pasaman dan Pasaman Barat juga menganggarkan pada APBD maing-masing. Namun ternyata tidak dilakukan pemerintah daerah terkait,” ujarnya.
Justru, lanjut dia, pemerintah Pasaman Barat mengajukan perubahan jumlah bantuan rumah. Ini menurut zulkarnedi akan menjadi masalah baru karena berarti provinsi perlu menambah anggaran.
“Yang kita sesali kita sudah menganggarkan bantuan Rp20 juta per unit rumah masyarakat dengan total anggaran Rp23 miliar Namun sampai sekarang belum sampai sekarang belum sampai pada masyarakat. Sudah empat masyarakat korban gempa ini melakukan unjuk rasa. Semetara sebenarnya anggaran sudah kita berikan namun terhambat karena pemerintah daerah,” ujarnya lagi.
Saat melaporkan hasil rapat tersebut pada rapat badan anggaran, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan lima komisi di DPRD Sumbar telah menyampaikan laporan hasil rapat kerja yang dilaksanakan bersama OPD terkait pembahasan pendahuluan Ranperda PPA.
Dari hasil rapat kerja yang sudah dijalankan itu terungkap, ada beberapa item yang perlu menjadi perhatian, seperti tindak lanjut temuan LHP BPK, serapan anggaran tahun 2022 kontribusi dari BUMD serta beberapa yang lain.
Terkait serapan anggaran, ada beberapa OPD yang serapannya masih rendah dan tidak mencapai target. Ada juga yang serapan kurang dari seratus persen, namun fisiknya telah seratus persen, hal itu tentu menjadi pertanyaan? Apakah hal itu karena efesiensi, atau apa?” katanya.
Selanjutnya tentang BUMD yang produktif, sejauh ini hanya bank nagari yang bisa memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah.
Kemudian juga dipertanyakan sejauh mana progres dari likuidasi beberapa BUMD, sementara itu untuk Balairung juga menjadi pertanyaan komisi-komisi, bagaimana langkahnya setelah adanya temuan BPK setiap tahun pada badan usaha tersebut.
“Artinya cukup banyak reko-mendasi dari komisi-komisi dari hasil rapat kerja yang sudah dilaksanakan bersama OPD,” ucapnya.
la menegaskan, hasil rapat kerja komisi-komisi dengan OPD mitra tersebut, selanjut-nya akan dibawa dan didalami dalam rapat badan anggaran yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Lebih lanjut Supardi menyampaikan, terkait pelaksanaan APBD tiap tahunnya, pihaknya berharap pengelolaan keuangan daerah bisa tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya, tidak hanya bertumpu dengan indikator serapan anggaran saja.
“Kita akan terus kawal bagai mana realisasi serapan anggaran itu agar berkualitas, jangan hanya sekedar dihabiskan namun tidak berdampak pada perkembangan di daerah. Begitupun pola serapan anggaran yang membengkak di akhir tahun, hal itu juga menjadi pertanyaan oleh komisikomisi, dan sangat perlu untuk meunapat perhatian,”katanya.
Sebelumnya Pemprov Sumbar telah menyerahkan nota penjelasan terkait Ranperda PPA Sumbar Tahun 2022 kepa-da DPRD, dan kemudian dilakukan pembahasan tingkat komisi-komisi DPRD Sumbar.
Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menyampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2022 adalah sebesar Rp6,13 triliun lebih atau 99,26 persen dari target yang sebe-sar Rp6,17 triliun lebih.
Audy merinci, pendapatan daerah tersebut antara lain pendapatan asli daerah yau, terealisasi sebesar Rp2,85 t liun lebih, atau 101,07 person dari target yang sebesar Rp 2,82 triliun lebih.
“Pendapatan asli daerah bersumber dari pendapatan pajak dan retribusi, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta pendapatan lain yang sah,” kata Audy.
Kemudian, pendapatan daerah dari transfer pemerintah pusat berupa dana perimbangan dan pendapatan transfer antar daerah dari pemerintah kabupaten/kota. Menurutnyam dana perimbangan dari pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp3,16 trilun dari rencana Rp3,24 triliun atau terealisasi 97,43 persen.
Transfer antar daerah terealisasi 100 persen yaitu Rp27,72 miliar. Sedangkan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah teralisasi Rp35,84 miliar dari target Rp78,10 mi-liar atau mencapai 109,9 persen. (*)
Selengkapnya unduh disini