Agam Raih WTP Lima Kali Beturut-turut

Lubuk Basung-Singgalang

Pemerintah Kabupaten Agam menerima penghargaan atas capaian Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian lima kali berturut-turut dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani secara virtual, Selasa (22/9).

Bupati Agam, Dr. Indra Catri mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Keuangan atas transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan daerah Kabupaten Agam. “Penghargaan tersebut sekaligus meningkatkan marwah Kabupaten Agam di tingkat nasional,” katanya.

Apresiasi ini menunjukkan bahwa marwah Kabupaten Agam makin meningkat secara nasional. Jadi, ketika orang melihat Agam sering menerima penghargaan di tingkat nasional maka orang jadi tertarik untuk meniru Agam. Apresiasi yang diberikan tersebut makin menguatkan konsistensi pemerintah Agam dalam melakukan transparansi dan akuntabiltas keuangan daerah.

Predikat opini WTP yang berhasil diraih Agam berturut-turut, juga merupakan hasil kerja keras semua pihak, baik eksekutif dan legislatif serta dukungan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang baik.

Dengan WTP tersebut diharapkan dapat memotivasi semua pihak untuk lebih meningkatkan konsitensi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Prestasi ini terwujud berkat konsistensi, semangat dan kesungguh-sungguhan mempertahankan prestasi,” katanya.

Banyak fasiltas pemerintah yang dibangun dari bonus apresiasi di tingkat nasional tersebut. Untuk itu, pihaknya komit untuk terus mempertahankan dan meningkatkan pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah. “Di masa sulit pandemi Covid-19 ini pun kita terus mengupayakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” katanya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Hendri G, menyatakan, terhitung sejak tahun 2014, Kabupaten Agam berhasil meraih opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah yang dievaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).“Sebenarnya kita sudah enam kali menerima WTP, hanya di tahun 2014 kita menerima WTP dengan catatan, sehingga pada pemberian apresiasi kali ini, hal tidak dihitung oleh Kementerian Keuangan,” katanya. Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi dalam transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan. Dalam menentukannya pun, sambung Hendri G, BPK RI sama sekali tidak bisa diintervensi.

“Jadi, opini WTP ini benarbenar hasil dari evaluasi dari BPK RI, tanpa intervensi pihak manapun,” katanya. (210)

Selengkapnya…