Anggaran Hibah APBD-P 2018 Tanah Datar Diusulkan Naik

Batusangkar-Singgalang

Pemkab Tanah Datar mencadangkan anggaran hibah sebesar Rp44,044 miliar pada APBD Perubahan 2018. Alokasi angka ini mengalami kenaikan cukup lebih.

Bupati Irdinansyah Tarmizi dalam pengantar nota APBD Perubahan 2018 dalam sidang paripurna DPRD Tanah Datar, Selasa (25/9) di ruang rapat utama dewan menyampaikan, anggaran hibah itu meningkat signifikan sebesar Rp43,594 miliar atau 9,687 persen dibandingkan APBD 2018 sebesar Rp450 juta.

Pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra bersama Wakilnya Irman dan Saidani dihadiri sebagian besar anggota dewan, Forkopimda, pejabat Pemkab, camat dan wali nagari, bupati menyampaikan angka-angka dari belanja, penerimaan dan biaya yang dibutuhkan daerah selama beberapa bulan hingga akhir tahun ini.

Dikatakan Bupati, dalam kondisi ini angka pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp1,297 triliun, meningkat  sebesar Rp36,888 miliar (2,93 persen) dibandingkan APBD sebesar Rp1,26 triliun.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp129,47 miliar; mengalami penurunan sebesar Rp22,862 miliar atau 15,03 persen dari APBD sebesar  Rp152,11 miliar.

Diutarakannya, penurunan PAD itu berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp12,291 miliar dari APBD induk sebesar Rp30,292 miliar, dan dana lain-lain PAD yang sah  sebesar Rp11,973 miliar dari APBD induk sebesar Rp91,1 miliar.

“Guna merealisasi pencapaian, optimalisasi dan peningkatan pendapatan daerah tersebut, pemerintah daerah berupaya menggali potensi sumber-sumber pendapatan berupa pajak dan retribusi daerah,” jelas Irdinansyah.

Ia menyebut, pengelolaan keuangan daerah berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, serta optimalisasi pengelolaan aset dan perusahaan milik daerah terus diupayakan dalam APBD perubahan 2018 ini.

Mengenai pelaksanaan sidang pembahasan APBD Perubahan ini, menurut Ketua DPRD Anton Yondra, diawali dengan penyusunan dan pembahasan kebijakan umum-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) antara DPRD dengan TAPD dimulai pada awal September 2018. (521)

Selengkapnya..