Arif Agus Jabat Kepala BPK Sumbar

Padang, Padek – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) berganti. Jumat (23/9) Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dr. Dori Santosa, pimpin serah terima jabatan tersebut di Auditorium Lantai 4 Kantor BPK Wilayah Sumbar.

Kepala Perwakilan sebelumnya Yusnadewi dilantik sebagai Kepala BPK Perwakilan Wilayah Lampung, digantikan oleh Arif Agus yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat. Pergantian Kepala BPK Perwakilan Sumbar tersebut berdasar Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI No.235/K/X-X-3/08/2022.

Doni Santosa mengatakan, proses mutasi merupakan proses yang alami dalam sebuah organisasi, ini diperhitungkan berdasarkan kepentingan dan kebutuhan organisasi. Selain itu juga dapat menjadi penyegaran dan pendorong semangat bagi pejabat terkait untuk meningkatkan kinerjanya di unit kerja barunya.

Yusnadewi dinilai telah berhasil mendorong pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih baik, hal ini didasari oleh meningkatnya opini wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di lingkungan BPK Sumbar. Untuk tahun 2022, sebanyak 19 entitas pemerintah provinsi dan Kabupaten/kota telah meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dari tahun sebelumnya yang hanya meraih satu entitas opini WTP atas LKPD.

Dori menjelaskan sesuai amanat dan mandat konstitusi yang diberikan kepada BPK, BPK akan terus berupaya untuk meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara karena sejalan dengan visi BPK.

Ia menambahkan, serah terima jabatan bukan sekadar acara seremonial dan tradisi belaka, namun memiliki arti penting. Yakni menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta menjalin komunikasi, membangun sinergi, dan meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholders dan mitra kerja sama BPK Sumbar.

“Kegiatan promosi, Wakil Ketua dan mutasi merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK, yang berdasarkan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme,” paparnya.

Ia menambahkan, capaian kinerja yang harus dilakukan Pemprov Sumbar pada pemeriksaan semester II tahun 2022 yaitu kinerja atas pengelolaan sampah pada Kota Solok, kinerja atas penyediaan air minum dan sanitasi pada Kota Pariaman-tematik, kinerja atas efektivitas pembangunan infrastruktur pada Kabupaten Pesisir Selatan.

Dori juga berharap kepada Kepala BPK Sumbar yang baru mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Sumbar, dan terus membina komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah di wilayah Sumbar, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Suwirpen mengatakan, sinergitas antar  lembaga untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah harus terbangun, sehingga berdampak pada sedikitnya temuan-temuan dalam penggunaan anggaran dari tahun ke tahun.

“Dengan kondisi demikian, maka Sumbar akan terus mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu perlu masukan-masukan strategis dari BPK agar hal itu tercapai,” ujarnya.

Ia berharap capaian 10 kali WTP Pemprov Sumbar juga diikuti oleh kabupaten/kota dalam pengelolaan keuangan daerah, pada tahun 2021 ada satu kabupaten yang tidak WTP, semoga tahun ini 19 kabupaten/kota di Sumbar mendapatkan WTP.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengucapkan selamat atas terpilihnya Arif Agus sebagai Kepala Perwakilan BPK Wilayah Sumbar. Ia berharap proses kerja sama pelaporan keuangan di pemerintah provinsi dengan BPK Sumbar akan semakin baik lagi.

“Terima kasih kepada Bu Yusnadewi berkat bimbingan dan arahannya Pemprov Sumbar dan Kabupaten kota lainnya dapat meraih penghargaan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani,” kata gubernur.

Diketahui sejumlah provinsi Kamis yang lalu menerima penghargaan atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada acara puncak Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022, di Jakarta. Termasuk Provinsi Sumbar yang meraih opini WTP 10 kali berturut-turut. Diikuti oleh Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Solok yang meraih opini WTP 9 kali berturut-turut. “Di Sumbar terjadi peningkatan laporan keuangan, semoga di tahun yang akan datang akan lebih baik lagi. Semoga catatan catatan laporan keuangannya semakin sedikit,” ujar gubernur. (cr8)

Selengkapnya unduh disini