ASN Sumbar Tidak Boleh Menunggak Pembayaran PKB

Padang (ANTARA) – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya tidak boleh menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat. “ASN dan keluarganya harus taat membayar PKB dan memutasikan kendaraan non-BA ke wilayah Pemprov Sumbar. Ini untuk contoh bagi masyarakat agar taat pajak sehingga bisa menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Mahyeldi di Padang, Kamis. “Ini sekaligus menunjukkan bahwa dalam hal kewajiban membayar pajak, pemerintah tidak hanya mengajak masyarakat, tapi lebih dulu melaksanakan,” katanya.

Selengkapnya: ASN Sumbar Tidak Boleh Menunggak PKB