Bupati dan DPRD Kabupaten Solok Didemo 2 Kelompok Massa

  • Desal Wali Nagari Gantung Ciri Diaktifkan
  • Usut Temuan BPK Rp 5,7 Miliar

 

SOLOK, METRO

      Gelombang aksi demo masyarakat kembali mendatangi kompleks perkantoran Bupati Solok dan Kantor DPRD Kabupaten Solok di Arosuka, Kamis (28/12). Kali ini dua kelompok masa serentak melaksanakan tuntutan yang berbeda.

Akibatnya ramainya massa yang berunjuk rasa, ruas jalan di depan kompleks perkantoran Bupati Solok terpaksa ditutup petugas. Arus kendaraan yang melintas di ruas jalan lintas sumatra Solok – Padang itu terpaksa dialihkan. Bahkan, petugas terpaksa membuat pagar pembatas untuk memisahkan dua kelompak massa.

Masa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Wali Nagari Gantuang Ciri yang diberhentikan sementara oleh Bupati Solok segera dikembalikan. Selain itu, mereka juga menyoroti persoalan Alahanpanjang Resort dan Cambai Hills segera dituntaskan.

Arif dari Koalisi Masyarakat Sipil Pro Demokrasi Kabuapten Solok dalam orasinya menegaskan masyarakat saat ini butuh ketenangan. Massa meminta agar berbagai persoalan keresahan ditengah tengah masyarakat segera diselesaikan.

Sementara kelompok masyarakat yang menamakan diri mereka Solidaritas Lintas Nagari juga menggelar aksi unjuk rasa terhadap DPRD Kabupaten Solok. Mereka menuntut agar anggota DPRD Kabupaten Solok yang diduga terlibat menyelewengkan uang rakyat ditindak.

Masa aksi yang dikomandai Arisvan Bachtiar itu menilai temuan BPK RI Sumbar atas penggunaan dana APBD oleh anggota dewan telah merugikan daerah. Dan mereka menuntut agar persoalan itu diusut.

“Saat ini kondisi Kabupaten Solok masih butuh perhatian, disaat Kabupaten solok harusnya dibangun segera bersama-sama, disaat ekonomi rakyat masih carut marut dalam kesusahan. Malah mereka (Anggota DPRD) sesuai hasil Audit BPK RI Perwakilan Wilayah Sumatra Barat di Tahun 2022 malah ditemukan lebih 90% wakil rakyat itu harus memulang uang negara akibat temuan perjalanan fiktif dan markup anggaran perjalanan dinas dengan jumlah yang sangat fantastis yakni Rp5,7 miliar,’ bebernya dalam orasi itu.

Kedua masa yang sudah terkonsentrasi semenjak pagi terus bertahan hingga sore hari guna menyuarakan tuntutan mereka. Mereka juga meminta agar dapat bertemu dengan anggota dewan.

Guna menghindari bentrokan saat berdialog dengan anggota dewan yang akan menerima mereka, anggota dewan tampak berkali kali melakukan koordinasi dengan pihak keamanan. Akhirnya diputuskan dewan menerima perwakilan dari masing masing masa aksi secara bergantian diruang sidang DPRD Kabupaten Solok.

Dalam pertemuan perwakilan masa dari Kualisi Masyarakat Sipil Pro Demokrasi Kabupaten Solok dengan anggota dewan, perwakilan masa kembali menyampaikan tuntutan mereka. Dalam pertemuan itu tampak Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Ketua Fraksi Gerindra Hafni Hafiz, Dendi Ketua Fraksi PPP dan Efdizal Ketua Fraksi Demokrasi menerima langsung perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Pro Demokrasi Kabupaten Solok.

Atas tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Pro Demokrasi Kabupaten Solok, perwakilan dewan menyikapi dan meminta Bupati Solok agar persoalan wali nagari Gantung Ciri segera dituntaskan dan mengembalikan jabatan wali nagari kepada Hendri Yudha.

Terkait tuntutan masyarakat atas persoalan kawasan Alahanpanjang Resort Ketua DPRD dan Ketua Fraksi yang hadir meminta agar Pansus dilanjutkan kembali. Sedangkan tuntutan masyarakat atas persoalan kawasan Bukit Cambai Hills, persoalan ini akan dibahas di tingkat dewan.

Sementara itu masa yang tergabung dalam Solidaritas Lintas Nagari yang menuntut anggota dewan atas temuan BPK RI perwakilan Sumbar itu justru membubarkan diri dan urung bertemu dengan anggota DPRD Kabupaten Solok yang telah menunggu mereka.

Terkait tudingan masa aksi yang menyebut anggota dewan maling uang rakyat, Hafni Hafiz menegaskan dirinya atas nama lembaga DPRD Kabupaten Solok akan menempuh jalur hukum. Karena tuduhan itu tidak berdasar dan telah mencemari nama baik lembaga DPRD Kabupaten Solok.

“Kita akan menempuh jalur hukum dan segera melaporkan kasus ini ke Polda Sumbar. Ini mencemarkan nama baik lembaga DPRD Kabupaten Solok,” tegasnya. (vko)

Selengkapnya unduh disini