Padang, 30 Oktober 2018, BPK Sumbar bekerjasama dengan Biro Teknologi Informasi (TI) BPK Pusat menyelenggarakan kegiatan assessment jaringan internet dan sosialisasi SiPTL kepada pemeriksa BPK Sumbar. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka persiapan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK menggunakan Aplikasi SiPTL. Bertindak sebagai narasumber Muh. Khamim S.E., M.Ak., Ak., CPA Kepala Bagian Operasional TI dan Nuril Qomar S.E., M.M, dari Subbagian Pengembangan Sistem Informasi Pemeriksaan Biro TI.
Dari assesment jaringan yang dilaksanakan diketahui “jaringan internet yang ada di BPK Sumbar, kurang memadai untuk digunakan secara serentak jika pihak entitas diundang untuk menggunakan aplikasi SIPTL secara bersama sama. Diperlukan perbaikan dan penambahan bandwidth agar dapat meningkatkan kapasitas maksimum dari jaringan yang dipakai” demikian disampaikan Muh. Khamim.
Selanjutnya diadakan sosialisasi SIPTL kepada internal pemeriksa. Dengan sosialisasi ini, diharapkan pemeriksa sudah siap untuk menggunakan aplikasi SIPTL, sehingga penggunaan aplikasi SIPTL untuk pemantauan tindak lanjut dapat digunakan dengan maksimal. Selain internal, sosialisasi Penggunaan SIPTL akan dilaksanakan kepada entitas yang diagendakan awal November mendatang.