Baru 42 Desa Cairkan Dana Desa

Pariaman, haluan
Pemerintah diketahui sudah memberikan Dana Desa tahap pertama untuk beberapa wilayah di Pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.

Meski demikian untuk Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pencairan masih menunggu sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pejabat desa.

“Dana desa dari pemerintah pusat sudah masuk ke kas Kabupaten Padang Pariaman semenjak 7 februari 2018, namun untuk mencairkannya ke desa harus melalui beberapa proses,” kata Erman, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Padang Pariaman, Erman, merangkum Antara Biro Sumatera Bart, Selasa.

Erman mengatakan, pencairan harus memenuhi persyaratan, diantaranya Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa sebelumnya dan rancangan anggaran tersebut baru 42 desa yang memenuhi syarat dari 103 desa di daerah itu.

Sedangkan 61 desa lagi masih dalam tahap evaluasi dari pemerintah daerah, lalu disetujui oleh Badan Musyawarah desa dan buapati.

“Diperkirakan dalam dua hari ke depan Dana desa untuk 42 desa itu sudah bisa dikirimkan ke rekening masing-masing nagari, sedangkan 61 nagari lagi akan menyusul,” ujarnya.

Besaran Dana desa yang akan dicairkan pada tahap I yaitu sekitar 20 persen dari alokasi dana per nagari atau kurang dari Rp160 juta dari Rp800 juta yang diperoleh per tahunnya.

Selengkapnya…