BPK akan Lakukan Pemeriksaan Terhadap Dana Covid-19 di Sumbar

PADANG-SINGGALANG

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat akan melakukan pemeriksaan terhadap dana-dana yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Pemeriksaan akan dilakukan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar.

“Tak hanva terhadap dana dana Covid tapi juga termasuk bantuan lain, apakah tepat sasaran,’ kata Kepala BPK Cabang Sumbar, Yusnadewi dalam kegiatan media workshop tentang hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2019 yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (17/6).

la menyebutkan, pemeriksaan itu penting, karena menyangkut uang negara. Presiden Jokowi pun telah mengingatkan agar tidak ada yang main-main dengan dana Covid. “Penggunaan dana negara pada keadaan gawat darurat ada panduan ‘ya yang harus diikuti pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” kata dia.

Hal yang sama juga berlaku pada realokasi dan refokusing anggaran selama kondisi pandemi corona ini, sudah ada aturannya dari Kementerian Keuangan. Karena semua ada aturannya, diharapkan pemerintah daerah selalu berada pada aturan dimaksud. dan tidak ada yang menyelewengkan.

Sebagaimana diketahui, di masa pandemi Covid-19, pemerintah menyalurkan bantuan dalam berbagai bentuk kepada masyarakat. Tak hanya datang dari pemerintah pusat, tetapi juga berasal dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dana atau bantuan tersebut rawan untuk diselewengkan oleh pihak ataupun oknum-oknum tertentu. (sp)

Selengkapnya…