Padang, – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo beserta jajarannya berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Barat di Gedung Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat Jalan S Parman No 221, Selasa, 4 September 2018. Rombongan disambut oleh Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim didampingi Wakil Ketua I Arkadius Datuak Intan Bano dan Wakil Ketua III, Guspardi Gaus.
Kunjungan ini salah satu wujud forum BPK Mendengar oleh BPK Provinsi Sumatera Barat. Tema yang diangkat yaitu upaya perbaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menjadi LHP yang mudah dipahami dan handal. BPK berusaha terus melakukan perbaikan-perbaikan sehingga manfaat pemeriksaan BPK bagi masyarakat terus meningkat.
Hendra Irwan mengapresiasi upaya perbaikan yang dilakukan BPK, Arkadius menambahkan “LHP BPK sebaiknya menggunakan bahasa yang lebih mudah dipahami”. Selanjutnya Arkadius menyampaikan kendala-kendala yang dialami DPRD Provinsi Sumatera Barat saat pemeriksaan seperti peraturan yang saling bertentangan dan kesulitan dalam tatanan pengawasan terutama yang bersifat teknis, misalnya, pengawasan terhadap pembangunan jembatan. Bagaimana DPRD dapat memberikan peran yang membangun dalam pekerjaan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Aryo menanggapi, diperlukannya sistem yang dapat menampung fungsi perencanaan dan fungsi pengawasan “LHP BPK nantinya dapat memuat hal-hal penting yang dapat digunakan dalam proses penganggaran dan pengawasan”.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh para Kasubaud, Kasubbag Hukum dan Kasubbag Humas TU dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Sekretaris Dewan dari DPRD Provinsi Sumatera Barat. Perbaikan-perbaikan yang diupayakan BPK memang membutuhkan keterlibatan pihak-pihak terkait yang bersinggungan langsung dengan BPK dan juga sebagai pengguna LHP BPK.