SOLOK, HALUAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumba rmelakukan pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok. Hal itu dilakukan setelah diterimanya laporan keuangan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison mengatakan, BPK saat ini sedang berada di lingkungan Pemkab Solok dalam melaksanakan pemeriksaan pendalaman terhadap laporan keuangan daerah.
Ia berharap, seluruh OPD membantu kelancaran pemeriksaan dan pendalaman tersebut. Karena menurutnya, Pemkab Solok sudah mendapatkan empat kali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari BPK.
“Mudah-mudahan tahun ini juga bisa mendapatkan WTP,” ucapnya di Lapangan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Solok pada Senin (4/4). Namun, ia perlu mengungkapkan, bahwa skor kepatuhan dari penilaian BPK juga mesti ditingkatkan.
“Skor Kepatuhan kita baru mencapai angka 69 persen masih belum mencapai target dari BPK yakni sebanyak 80 persen,” ujarnya. Sebelumya, Bupati Solok Epyardi Asda juga menyampaikan, agar seluruh dinas terkait agar membantu BPK dalam melakukan pemeriksaan.
“Kami tentu merasa senang karena pemeriksaan ini bertujuan baik untuk transparansi pelaporan dalam menjalankan pemerintahan. Saya harap kepada OPD untuk dapat bekerjasama dalam membantu rekan-rekan dari BPK di saat melakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Epyardi berharap jika ada kendala atau permasalahan dapat diselesaikan dengan keterbukaan. “saya berharap Kepada inspektorat dan Badan Keuangan Daerah (BKD) agat dapat memfasilitasi rekan-rekan BPK disaat melakukan pemeriksaan. Apapun keputusan BPK nantinya akan dijadikan acuan kita untuk pemerintahan ke depannya,” kata Epyardi. (h/rvo)
Selengkapnya unduh disini