Senin, 1 April 2019 bertempat di Aula Lantai 3 Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan ini dalam rangka mengumpulkan dan mendapatkan bahan-bahan masukan terkait keuangan negara di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Undangan yang hadir dari Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuanggan dan Pembangunan, Badan Pusat Statistik, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Pariaman, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Acara dibuka oleh Kepala Perwakilan Dirjen Perbendaharaan, Ade Rohman. Ade Rohman mengucapkan selamat datang kepada rombongan DPR RI dan para pemateri yang hadir. Enam orang anggota DPR RI dari Komisi XI yang hadir H. Refrizal (Ketua Tim), Marsiaman Saragih, Erik Astrada Ritonga, Siti Mufattahah, Psi, dr. Anarulita Muhktar dan Dra. Elviana M.Si. Kunjungan kali ini dalam Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2018-2019.
Pemaparan secara paralel oleh Kementerian Keuangan, BPS, Pemprov Sumbar, BPKP, BPK dan Pemkab Padang Pariaman menyampaikan pemaparan di bidang keuangan.
BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat diwakili oleh Kepala Perwakilan Pemut Aryo Wibowo menyampaikan poin-poin diskusi terkait Pemeriksaan Keuangan Negara. Aryo menyampaikan jawaban atas pertanyaan antara lain terkait pemeriksaan dana desa, pelaksananan pemeriksaan dana desa dan bentuk penguatan pembinaan dan pengawasan oleh BPK terhadap dana desa. “Di Tahun 2018 pemeriksaan tematik dana desa dilakukan di 85 Kabupaten Kota di seluruh Indonesia, di Provinsi Sumatera Barat dilakukan di tiga entitas yaitu Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok” jelas Aryo.
Setelah semua pemaparan selesai, masing2 anggota DPR yang hadir mengajukan pertanyaan. Diskusi seputar pemeriksaan dan peran BPK dan peran masing-masing instansi lainnya dalam pengawasan keuangan di Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan ini diharapkan dapat memberi masukan dalam siding DPR RI nanti.