Dharmasraya-Haluan
Terhitung dari tanggal 26 Maret sampai dengan tanggal 28 April 2019 mendatang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat akan melakukan pemeriksaan secara rinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2018.
Saat ini, tim pemeriksa yang dipimpin oleh Aswar Gusrian tersebut sudah berada di Kabupaten Dharmasraya untuk melakukan pemeriksaan dimaksud.
Kedatangan tim pemeriksa dari BPK RI ini disambut langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerjaan, Sekda, Adlisman, para asisten dan segenap kepala daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, di Auditorium Dharmasraya, Rabu (27/3).
Dikatakan Aswar Gusrian, pemeriksaan yang akan dilakukan selama lebih kurang tiga puluh hari ke depan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas pemeriksaan interim yang dilakukan pada bulan Januari-Februari lalu.
“Kami harap kerja sama dari seluruh pihak terkait demi kelancaran pemeriksaan yang akan dilakukan. Selama pemeriksaan, setiap dokumen dan informasi yang dibutuhkan agar disiapkan dengan seluas-luasnya dan dengan sebenar-benarnya,” harap Aswar Gusrian.
Sementara itu, bupati dalam kesempatan yang sama juga menegaskan hal serupa. Bupati menekankan kepada seluruh OPD yang bertanggungjawab atas LKPD untuk membantu kelancaran pemeriksaan.
“Setiap konfirmasi dan klarifikasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa segera ditindaklanjuti, dan tidak boleh diwakilkan. Untuk itu selama pemeriksaan, pejabat yang bertanggungjawab atas LKPD tidak boleh melakukan dinas luar daerah, terkecuali jika memang sangat urgen,” tegas bupati dihadapan seluruh kepala perangkat daerah.
Kepala inspektorat, bupati juga menegaskan agar memfalitasi selama BPK berada di Kabupaten Dharmasraya dan melakukan pendampingan pada saat diperlukan peninjauan lapangan.
“ Saya minta komitmen kita semua untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke empat kalinya,” tegas bupati. (h/bdr).