Sari Lamak, Rabu (28 Desember 2022)-BPK Sumbar melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota pada Rabu tanggal 28 Desember 2022. Bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Bupati Limapuluh Kota acara tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus beserta rombongan, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, Ketua DPRD, Deni Asra, Kapolres Limapuluh Kota, Ricardo Condrat Yusuf, Sekretaris Daerah, Widya Putra, Wakapolres Payakumbuh Kompol, Russirwan, Perwakilan Kejari Limapuluh Kota, Para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Limapuluh Kota, Kepala Puskesmas, Korwil Pendidikan Kecamatan dan Pengawasan Sekolah serta APIP Limapuluh Kota.
Agenda kegiatan tersebut yaitu Pencanangan Zona Integritas menuju WBK-WBBM, Gelarwasda dan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah pada Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota. Kegiatan tersebut bertujuan menjamin tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, beretika dan bertanggung jawab dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi seutuhnya.
Bupati Limapuluh Kota mengharapkan dengan pencanangan kegiatan ini semua OPD memulai proses pembangunan ZI di lingkungan masing-masing, menumbuhkembangkan kesadaran pengawasan, sepenuh hati melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan administrasi dan keuangan, serta menindaklanjuti rekomendasi permasalahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Tiga OPD yang ditunjuk sebagai pilot project yaitu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), RSUD Achmad Darwis dan Kecamatan Situjuah Limo Nagari. Diharapkan ketiga OPD tersebut dapat menularkan keberhasilannya kepada OPD lain dalam menerapkan tata kelola yang baik serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas. (mo)