BPK Sumbar Periksa Laporan Keuangan Pessel

PESSEL, HALUAN

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemeriksaan sementara terkait laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tahunm anggaran 2020.

“Mulai hari ini (kemarin,red) hingga awal Maret, BPK bakal melakukan pemeriksaan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel),” ujar Plh Sekda Muskamal, usai mendampingi Bupati Hendrajoni melakukan entry meeting tim BPK TI di ruang rapat setempat, Senin (1/2).

Menurutnya, tim BPK Perwakilan Sumbar bakal melakukan pemeriksaan selama satu bulan penuh, yang dipimpin Ketua Tim Fajar Rochadi.

Sementara itu, Bupati Pessel, Hendrajoni menyebutkan, pihaknya siap membantu BPK dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan di daerah setempat. Dengan adanya pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, dangat membantu pihaknya dalam hal sekaitan dengan pengelolaan anggaran daerah secara akuntabel dan transparan.

Demi kelancaran pemeriksaan, pihaknya sudah menginstruksikan masing masing kepala perangkat daerah, agar memberikan seluruh data yang dibutuhkan oleh BPK dalam pemeriksaan. “Selama proses pemeriksaan ini, saya harap kepala dinas beserta jajarannya jangan meninggalkan daerah.” Katanya.

Hal tersebut perlu ditegaskan, agar disaat BPK memerlukan konfirmasi dan data dari masing-masing OPD dapat dilayani dengan cepat.

Selain itu, Hendrajoni juga berharap hasil pemeriksaan BPK tahun ini kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaiman hasil pemerinsaan tahun sebelumnya. “Kami berharap hasil pemeriksaan kali ini, juga sama seperti tahun sebelumnya, yakni meraih opini WTP,” tuturnya.(h/kis)

Selengkapnya unduh disini