BPK Sumbar Periksa LKPD Agam Tahun 2021

Lubuk Basung, Singgalang

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, mulai melakukan pemeriksaan atas Lpaoran Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Agam tahun 2021.

Mengawali pemeriksaan yang bakal dilakukan selama 25 hari itu, tim pemeriksaan gelar Entry Meeting bersama bupati Agam, Dr. H. Andri Warmab di rumah dinas Bupati Agam, Kamis (3/2).

Entry Meeting ini dihari Sekdakab Agam.  Edi Busti beserta beberapa pimpinan  OPD seperti Plt Inspektorat, Gusri Noval, Badan Keuangan Daerah, Hendri G, Kadisdikbud, Isra Kaban Kesbangpol, Hendri Rusdian dan kadis PUTR, Ofrizon.

Ketua tim pemeriksaan Muhammad Basrowi mengatakan ini baru pemeriksaan interim atau pendahuluan atas LKPD Kabupaten Agam tahun 2021. Dan akan ada pemeriksaan lanjutan yang terinci.

“Pemeriksaan interim ini kita fokus pada empat poin semua sudah dijabarkan pada Bupati Agam dan Sekdakab Agam,” katanya.

Keempat poin jadi fokus pemeriksaan itu yakni, pemantauan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebelumnya, penilaian efektivitas sistem pengendalian intern, menilai kepatuhan atas perundang-udangan, serta menguji substantif atas saldo atau transaksi seperti kas, belanja modal dan lainnya.

“Pemeriksaan interim ini sudah mulai kemarin yang dilakukan selama 25 hari, kita harap kerjasama dari seluruh OPD dilingkungan Pemkab Agam dalam menyediakan dokumen yang dibutuhkan nantinya,” katanya apabila pemeriksaan interm ini selesai, katanya, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan setelah laporan keuangan diserahkan ke BPK, paling lambat LKPDnya diterima 31 Maret 2022.

“Setelah LKPD diserahkan tim kembali turun untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, yang dilakukan sekitar 30 hari,” kata M Basrowi.

Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman Menyebutkan, pemriksaan LKPD ini bukan lagi hal baru bagi Pemkab Agam, sehingga diharapkan tidak ada kendala dalam pemeriksaan ini.

Pemeriksaan ini upaya bagaimana tatakelola keuangan daerah menjadi lebih baik kedepan, sehingga apa uang dilakukan sesuai aturan berlaku.

“ Kita minta OPD dapat memenuhi permintaan tim terkait dokumen yang dibutuhkan, supaya pemeriksaan ini bisa dilakukan dengan maksimal,” katanya. (210)

Selengkapnya unduh disini