Padang, Jumat (30/4) – Bertempat di ruang rapat Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) Kepala Perwakilan Yusnadewi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada empat entitas pemerintah daerah yakni Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Acara yang diselenggarakan melalui video conference tersebut dihadiri oleh Para Ketua DPRD, Kepala Daerah beserta jajarannya dan tim pemeriksa BPK.
Acara dimulai dengan penyerahan LHP kepada tiga Pemerintah Daerah yakni Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung dan Kota Padang Panjang. Dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan menyampaikan ucapan selamat kepada ketiga Pemerintah Daerah yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian. “Selamat kepada ketiga Pemerintah Daerah yang sama-sama berhasil mempertahankan opini WTP selama lima kali berturut-turut” kata Kepala Perwakilan.
Para Ketua DPRD dan Kepala Daerah yang hadir secara daring dalam acara tersebut mengucapkan syukur dan berkomitmen untuk mempertahankan semangat pengelolaan keuangan yang baik. “Kami dari DPRD mengucapkan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan yang telah menjalankan pengelolaan keuangan dengan baik, upaya ini tentunya tidak terlepas dari bantuan dan bimbingan yang diberikan dari BPK,” kata Zigo Rolanda, Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan.
Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Solok Selatan, Khairunnas. “Terima kasih kami sampaikan kepada BPK, kami berkomitmen akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan selama 60 hari kedepan,” kata Khairunnas.
Bupati Sijunjung dalam sambutannya turut menyampaikan ucapan terimakasih atas raihan opini WTP ini. “Terima kasih kepada BPK, rekomendasi yang ada akan kami tindak lanjuti tentunya dengan terus bekerjasama dengan BPK,” kata Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir.
Sementara itu, dalam kesempatan yang berbeda juga diserahkan LHP atas LKPD TA 2020 kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Berbeda dengan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian atas LHP LKPD TA 2020 Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan pesan agar jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak berkecil hati dan tetap semangat dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. “Semoga dengan perbaikan-perbaikan kedepannya opini WTP bisa diraih kembali,” kata Kepala Perwakilan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake. “Kami menerima pil pahit, karena pandemi ini kita menjadi lalai sehingga hasil kita WDP. Begitu juga dengan presentase TLHP kita yang masih rendah. Ini akan menjadi perhatian kita untuk ditindaklanjuti. Kami masih berharap masukan-masukan dari BPK agar kami dapat pemahaman yang sama dan tidak menyalahi aturan,” kata Kortanius.