BPK Sumbar Serahkan LHP Pemeriksaan Bank Nagari serta Kinerja dan PDTT Pandemi Covid-19

Padang (30/12) – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) Yusnadewi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kota Bukittinggi, Kota Padang, dan Kota Padang Panjang, serta pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Efektivitas Pengelolaan Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari). Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui aplikasi video conference.

Dalam sambutannya Yusnadewi mengatakan pemeriksaan kinerja Covid-19 ini dimaksudkan untuk menilai efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan Tahun Anggaran 2020. Pemeriksaan ini memfokuskan pada empat sasaran pemeriksaanya itu penelusuran kasus (tracing), pengujian (testing), perawatan (treatment) serta sosialisasi dan edukasi guna mengubah perilaku masyarakat dalam rangka penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19.

Sementara itu pemeriksaan PDTT penanganan pandemi Covid-19 bertujuan untuk menilai dan memberikan simpulan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait refocusing dan rasionalisasi APBD, proses pengadaan barang dan jasa, serta penanganan bidang kesehatan, social dan dampak ekonomi dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 Tahun 2020.

“Sedangkan untuk pemeriksaan kinerja pengelolaan Bank Pembangunan Daerah (Bank Nagari) dilakukan untuk menilai efektivitas pengelolaan Bank pada Bank Nagari dengan mempertimbangkan lima aspek sasaranya itu penghimpunan dana, perkreditan, penempatan dana, penguatan permodalan, dan pelayanan pengelolaan keuangan daerah,” kata Yusnadewi.

Hadir dalam acara ini Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi, , Walikota Padang Mahyeldi, Wakil Walikota Padang Panjang Asrul, Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Ketua DPRD Kota Padang Syahrial Kani, Ketua DPRD Padang Panjang Mardiansyah, Ketua DPRD Kota Bukittinggi Herman Sofyan, Komisaris Utama Bank Nagari Hamdani, dan Direktur Utama Bank Nagari Muhamad Irsyad.

Yusnadewi berharap agar hasil pemeriksaan ini dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah, sehingga bias dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi menyampaikan terima kasih atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. “DPRD juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam penanganan pandemi Covid-19. Kedepannya kita harus terus bahu-membahu dalam menghadapi pandemi ini, “kata Supardi.

Irwan Prayitno dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa penanganan pandemi covid-19 ini harus dilakukan bersama-sama. “Kita tidak pernah tahu kapan pandemic ini akan berakhir, untuk itu semua pihak harus bekerjasama dalam menghadapi pandemic ini,” kata Irwan.

Sebagai penutup, Yusnadewi kembali menghimbau pemerintah daerah untuk terus meningkatkan prosentase penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, apalagi saat ini kegiatan pemantauan tindak lanjut dapat dilakukan secara online dengan adanya SIPTL. “Kondisi pandemic tidak menjadi halangan kita untuk melakukan pembahasan Tindak Lanjut, karena pembahasan bias dilakukan kapanpun melalui online,” Kata Yusnadewi.