Padang (29/12) – Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Kota Solok dan Kabupaten Lima Puluh Kota, serta LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan TA 2019 s.d Semester I 2020 pada Kota Payakumbuh dan Kota Pariaman.
Kedua pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan tematik pusat yang serentak diselenggarakan oleh pusat dan daerah pada Semester II 2020 sebagai bagian dari strategi pemeriksaan komprehensif BPK (Audit Universe) sebagaimana pernah diungkapkan oleh Ketua BPK.
Penyerahan LHP ini dilakukan secara daring dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz, Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora, Walikota Pariaman Genius Umar, Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi, Wakil Walikota Solok Reinier Dt. Intan Batuah, Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma, beserta jajaran di pemerintah daerah dan tim pemeriksa BPK Sumbar.
Dalam sambutannya Yusnadewi mengatakan pemeriksaan kinerja Covid-19 ini dimaksudkan untuk menilai efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan Tahun Anggaran 2020. Pemeriksaan ini memfokuskan pada empat sasaran pemeriksaanya itu penelusuran kasus (tracing), pengujian (testing), perawatan (treatment) serta sosialisasi dan edukasi guna mengubah perilaku masyarakat dalam rangka penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut Walikota Pariaman, Genius Umar dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih atas bimbingan dan pengawasan dari BPK dan siap untuk memperkuat lagi standar komitmen penguatan SPBE.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus yang mengatakan komitmen DPRD untuk selalu mengawasi dan memberikan dukungan penuh kepada Pemko Payakumbuh untuk mengefektifkan pengelolaan SPBE Payakumbuh.
Sebagai penutup, Yusnadewi kembali menghimbau pemerintah daerah untuk terus meningkatkan prosentase penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, apalagi saat ini kegiatan pemantauan tindak lanjut dapat dilakukan secara online dengan adanya SIPTL,“ kondisi pandemic tidak menjadi halangan kita untuk melakukan pembahasan Tindak Lanjut, karena pembahasan bisa dilakukan kapanpun melalui online,” kata Yusnadewi.
Yusnadewi juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari seluruh jajaran Pemerintah Daerah. “Semoga hasil pemeriksaan ini dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Yusnadewi.