Padang, Jumat (26/6) – BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) akhirnya menuntaskan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 untuk 20 pemerintah daerah. Terakhir hari Jumat ini tanggal 26 Juni 2020 acara penyerahan LHP kembali digelar secara virtual melalui video conference kepada enam Pemerintah Daerah. Keenam Pemerintah Daerah tersebut adalahKabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Padang Pariaman. Penyerahan secara virtual ini dilakukan atas kesepakatan bersama ditengah pandemic Covid-19 dan himbauan untuk melakukan physical distancing.
Dalam pidatonya, Yusnadewi mengatakan bahwa keenam Pemerintah Daerah telah menyampaikan laporan keuangan unaudited TA 2019 lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan BPK. “Dikarenakan kondisi pandemic Covid-19 dan pemberlakuan sistem Work From Home (WFH), penyerahan LHP baru dapat dilaksanakan hari ini untuk selanjutnya dapat diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD sebagaimana diatur dalam ayat (1) pasal 31 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003,” kata Yusnadewi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD TA 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemerintah Daerah, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian.” Kata Yusnadewi dalam pidatonya. Beliau melanjutkan bahwa atas raihan opini WTP ini lima Pemerintah Daerah telah berhasil mempertahankan capaian opini WTP dan satu Pemerintah Daerah yakni Kabupaten Padang Pariaman berhasil meningkatkan opini dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen masing-masing Pemerintah Daerah untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Bupati Mentawai dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas opini WTP yang telah diberikan BPK khususnya tim pemeriksa yang telah memberikan bimbingan dan arahan untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik. Atas permasalahan yang masih ditemui kami akan segera menindaklanjuti temuan-temuan yang ada tentunya bekerja sama dengan DPRD. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Mentawai yang berkomitmen untuk mengawasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah menindaklanjuti permasalahan yang masih ditemui di Mentawai.
Sementara itu Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto juga menyampaikan terima kasih kepada tim BPK, DPRD dan seluruh jajaran di Pemerintahan Pasaman Barat karena dengan keterbatasan kondisi saat ini, Pasaman Barat masih bisa mempertahankan opini WTP. “Tentunya kami akan menindaklanjuti temuan-temuan yang masih ada agar pengelolaan keuangan Pasaman Barat main baik lagi kedepannya,” kata Yulianto.
Masih dalam kesempatan yang sama, Bupati Solok turut menyampaikan terimakasihnya kepada BPK atas opini WTP yang diberikan serta mohon maaf atas layanan maupun sikap yang kurang berkenan selama berinteraksi dalam proses pemeriksaan.
Kabupaten Padang Pariaman yang tahun ini berhasil meningkatkan opini, diwakili oleh Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengucapkan rasa terima kasih atas rekan-rekan BPK serta seluruh perangkat daerah yang sudah bekerja sama mendapatkan kembali opini WTP. “Insya Allah kami akan menindaklanjuti segala saran dan usul yang BPK berikan.” Kata Ali Mukhni. Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Arwinsyah juga turut menyampaikan hal yang sama. “kami sangat berterimakasih kembali atas opini WTP yang sudah diberikan. Kami sebagai partner Bupati dalam pelaksanaan pemerintahan tentu ingin yang terbaik bagi Padang Pariaman. Semoga predikat ini akan terus berlanjut sampai tahun-tahun berikutnya,“ tutup Arwinsyah.