Pemko Solok Terima Opini WTP Empat Tahun Berturut-turut

Solok-Singgalang

Teruji pengelolaan keuangan dengan praktik pengelolaan keuangan yang baik, Pemerintah Kota (Pemko) Solok kembali terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019.

Opini WTP tersebut diterima Wali Kota Solok, H. Zul Elfian.SH.M.Si dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat Yusna Dewi secara virtual setelah Hasil Pemeriksaan Pemeriksaan (LHP), Kamis (25/6) bertempat di E-Gov Monitoring Room Balaikota Solok.

Penyerahan LHP atas LKPD Kota Solok Tahun 2019 secara virtual tersebut, juga bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten Agam dan Pemerintah Kabupaten Pasaman sertamerta acara monumental di masa pandemi Covid-19 juga terhubung dengan Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, SE.

Walikota turut didampingi, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs.Nova Elfino, Inspektur Kenfilka, SH, Kepala Badan Keuangan Daerah Novirna Hendayani, SE, MM. Akt.

Dalam sambutan Wali Kota Solok mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar dan jajaran yang telah melakukan pemeriksaan LKPD Kota Solok meskipun ditengah pandemi Covid-19.

Pemko Solok memahami dalam LKPD ini rnasih ada kekurangan, dan ucapan terimakasih sebesar-besarnya atas Opini WTP kepada Kota Solok.

Opini WTP ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi kami untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi kedepannya. “Insya Allah, catatan-catatan yang ada untuk kami, akan segera ditindak lanjuti,” janji H.Zul Elfian.

Kemudian disampaikan Pemeko Solok ucapan terimakasih kepada ketua DPRD Kota Solok dan jajaran yang telah mendukung Pemko Solok selama ini. “Kerjasama yang baik ke arah positif selama ini akan terus terjalin kedepannya,” harap Wali Kota.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Solok juga mengucapkan terimakasih kepada BPK perwakilan sumbar yang telah melakukan pemeriksaan LKPD secara virtual.

“Alhamdulillah, Pemko Solok dan DPRD diberikan kepercayaan Opini WTP. Berkat kerjasama aparatur pemerintah, kami selaku fungsi pengawas selalu bersama menciptakan pengelolaan keuangan yang tertib dan baik,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yusnadewi memaparkan, Kota Solok, Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman telah melaporkan LKPD pada tanggal 13 Maret 2020. “Kami apresiasi upayanya karena lebih cepat dari waktu yang ditentukan,”tuturnya.

Dikatakan akibat keterbatasan dan pandemi Covid-19, pemeriksaan baru selesai dan diserahkan hasilnya hari ini. “Atas pemeriksaan yang telah dilakukan, ketiga daerah ini mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Yusnadewi.

Ketiga daerah ini, agar terus mendorong pengelolaan keuangan dengan praktik pengelolaan keuangan yang baik. Selanjutnya segera memperhatikan tindak lanjut rekomendasi BPK. “Ketiga daerah ini agar mempercepat menyelesaikan tindak lanjut LHP tersebut,” harapnva.

Sementara Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Solok rnelalui Ketuanya, Diki Asnur mengapresiasi pengelolaan keuangan Daerah Kota Solok dalam empat tahun belakangan ini. Atas ketegasan Pemko Solok, yang tidak bisa dibayarkan, ya dilakukan penundaan sementara mengekapi adminsitrasi. (adv)

Selengkapnya…