Bukittinggi – Padek
Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Herriman, Kabag Keuangan Setda Nenta Oktafia, Sekretaris Inspektorat Tri Yunista, Kabid Akutansi Badan Keuangan Ello Hansen Panjaitan, Kabid Aset Makhda Yetri, serta beberapa orang auditor inspektorat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar.
Kehadiran rombongan orang nomor satu di kota wisata itu, disambut Kepala BPK-RI Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo didampingi Kepala Sub Auditoriat Sumbar II Hari Fitrianto dan Pengendali Teknis Tim Pemeriksaan di ruang kerjanya Jalan Khatib Sulaiman Nomor 54 Padang, Kamis (21/3).
Ramlan pada kesempatan itu menyampaikan berterima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK dan tim dari BPK yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan demi kesempurnaan penyusunan LKPD Bukittinggi tahun 2018.
“Penyampaian LKPD wujud ketaatan Pemko Bukittinggi dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntanbilitas, kita mengucapkan terima kasih kepada tim dari BPK yang telah banyak memberikan masukan dan perbaikan pada saat pemeriksaan pendahuluan. Sehingga, laporan ini kita harap sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ramlan di sela-sela penyampaian LKPD tersebut.
Ramlan juga menyampaikan rasa optimisnya, Bukittinggi kembali mendapat predikat dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Murni atas LKPD 2018 sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. “Penyerahan LKPD ini telah kita tunaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Mudah-mudahan WTP Murni sebagaimana tahun-tahun sebelumnya dapat kita pertahankan. Di samping itu, kita juga berharap BPK senantiasa memberikan bimbingan, saran dan koreksi yang pada akhrinya pengelolaan keuangan tidak hanya secara administratif saja yang baik. Namun, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat Bukittinggi,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Ramlan juga menyampaikan beberapa permasalahan yang menyangkut persoalan hibah dan aset, serta KDP (Konstruksi Dalam Pekerjaan) yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan di Bukittinggi selama ini. Ini perlu dicarikan solusinya.
Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo menyampaikan terima kasih atas kedatangan walikota beserta rombongan dalam penyampaian LKPD Bukittinggi. “Terima kasih bapak walikota beserta rombongan yang telang mengantarkan lansung LKPD Bukittinggi, dan kami akan langsung tindak lanjuti dengan menurunkan tim pada Senin, (25/3) ke Bukittinggi, dan akan diserahkan hasil laporannya pada 18 Mei mendatang. Penyampaian LKPD Bukittinggi ini merupakan yang ketujuh dari kabupaten/kota di Sumbar, dan kami akan segera menindaklanjuti,” sebutnya.
Pemut juga berharap pemerintah daerah kiranya dapat membantu kelancaran pelaksaan tim yang akan melakukan verifikasi di lapangan. “Salah satu yang menjadi fokus nantinya di lapangan adalah mengenai KDP, sebagaimana yang kita bicarakan dan nantinya dilihat kasus per kasus. Kalau banyak, tentunya kita periksa sesuai prioritas trlebih dahulu. Saya juga berharap nantinya tim dapat dibantu untuk kelancaran pelaksanaan tugasnya di daerah,” pungkasnya.
LKPD yang diserahkan tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Operasional (LO) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), serta hasil review LKPD oleh inspektorat berupa LKIP. (r)