Balairung Diusulkan Dikelola Pihak Ketiga

Padang-Padek

Komisi III DPRD Sumbar, Komisaris Pt Balairung Citrajaya Sumbar, dam Pemprov Sumbar sepakat mengusulkan Hotel Balairung yang ada di Jakarta dikelola pihak ketiga. Dalam pertemuan itu, juga meminta agar dilakukan percepatan pembahasan dan kajian teknis dalam mewujudkan rencana ini. Pasalnya, usaha hotel ini dinilai tak memberikan keuntungan berupa deviden pada APBD Sumbar.

Hal ini disepakati saat hearing yang digelar komisi III DPRD Sumbar, kemarin (20/3) di ruang kerja komisi. Ketua Komisi III Muerdani menyebutkan pertemuan ini mencarikan solusi dalam memaksimalkan potensi Hotel Balairung. Pada kesempatan itu turut hadir Komisaris PT Balairung Jaya Citrajaya Sumbar Hansasri, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Benny Warlis, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar, Zainuddin dan jajaran.

Murdani menyebutkan, sebelum mengambil kesepakatan pengusulan ini diketahui dari laporan yang diberkan ke komisi III yang memperlihatkan kondisi hotel ini tak “sehat”. Salah satu contohnya setiap tahun, kondisi keuangan hotel ini merugi. Padahal dalam laporan itu tingkat hunian hotel mencapai 60 persen.

Sehingga dinilai ada yang salah dengan pengelolaan hotel ini. Apalagi selama ini total penyertaan modal APBD mencapai Rp180 miliar. Di sisi lain, hotel ini seharusnya memberikan deviden ke Pemprov yang nantinya masuk dalam APBD Sumbar.

Wakil Ketua Komisaris III Supardi menilai hal yang sama. Apalagi setelah dilihat dari laporan keuangan yang diberikan terlibat perbedaan. “Kami menerima ada hasil audit, ada manajemen leter perusahaan. Setelah dicek, terjadi perbedaan. Mana data yang kita pakai,” katanya.

Supardi juga setuju dilakukan penyerahan pengelolaan hotel tersebut ke pihak ketiga. “Tingkat hunian mencapai 60 persen. Modal bukan modal utang. Tak perlu dicicil. Tapi kok bisa rugi,” katanya heran.

Supardi juga mempertanyakan manajemen di hotel tersebut ke Komisaris Balairung. Termasuk data gaji-gaji yang sebelumnya juga diminta komisi. “Dari data laporan saja berbeda-beda. Ini bisa berdampak pada pidana,” ujarnya.

Dia menyebutkan juga akan meminta percepatan pembahasan mengenai rencana pengelolaan oleh pihak ketiga. Kajian hukum dan teknis juga dilakukan dengan pengajuan surat. “Hasil rapat ini kita ajukan ke Gubernur. Karena ini adalah upaya terbaik yang bisa dilakukan dalam menyelamatkan hotel tersebut,” katanya.

Hal ini juga dipertegas oleh Tenaga Ahli Bidang Keuangan DPRD Sumbar Hilman Syarifuddin. Dia melihat laporan keuangan hotel bias. Sehingga menimbulkan banyak pertanyaan bagi yang membacanya. Dia melihat kondisi keuangan hotel ini kritis.

Menyikapi itu, Komisaris PT Balairung Citrajaya Sumbar Hansari menyebutkan terkait data yang digunakan adalah hasil audit. Jika terjadi perbedaan data karena dilakukan dalam waktu yang berbeda. Disampaikannya, kondisi hotel tersebut juga dipengaruhi oleh harga sewa kamar.

Salah satu contohnya, daripada kamar kosong, dilakukan kebijakan pengurangan nilai sewa kamar. Misalnya harga kamar Rp600 ribu, namun ada aplikasi perjalanan mematok harga Rp500 ribu unruk suatu kamar, pihak hotel menyetujui.

“Ini dilakukan karena berpendapat dari pada kosong makanya tetap disewakan dengan harga yang lebih rendah,” katanya. (eko)

Selengkapnya…