Bupati Serahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK

TANAH  DATAR – SINGGALANG

Bupati Tanah datar Eka Putra, didampingi sejumlah penjabat terkait, Kamis (24/2), menyerahkan Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, diterima kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Yusnawati.

Menurut keterangan pers yang disiarkan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Tanah Datar ,  Bupati Eka pada kesempatan itu didampingi Asisten Admistrasi Helfi Rahmi Harun, Kepala BKD Adrion Nurdal, Inspektur Desy dan beberapa penjabat lainnya, sementara Kepala BPK Perwakilan Sumbar didampingi Ketua Auditorat Sumbar II dan Tim Audit.

Bupati Eka menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap jajaran BPK RI Perwakilan Sumbar, termasuk tim yang melakukan pemeriksaan terhadap Kabupaten Tanah Datar. ‘’Pemeriksaan pendahuluan telah berjalan dengan lancar, kami pun telah bisa menyerahkan LKPD tahun 2021 ini dalam waktu yang cepat. Ini tentu tidak terlepas dari kerja keras Kepala BKD beserta jajaran, dan seluruh SKPD yang ada di lingkup Pemkab Tanah Datar,’’ ujarnya.

Sementara itu, Yusnawati mengatakan, penyerahan LKPD tahun angkatan 2021 Pemkab Tanah Datar, sesuai Permendagri nomor 13/ 2006 tentang Pengelolaan Keuangan daerah, laporan keuangan disampaikan kepada BPK untuk dilakuka pemeriksaan paling lambat tiga bulan setelah tahun berakhir.

Setelah menerima LKPD, Yusnawati mengatakan pihaknya melakukan evaluasi dan pemeriksaan reguler.

Secara khusus,  Yusnawati memujikankan kesungguhan dan keseriusan Pemkab tanah datar dalam menyelenggarakan pemerintahan yang tercermin dari cepatnya menyelesaikan LKPD, sesuai acuan yang telah ditetapkann. ‘’Dengan diserahkan LKPD ke BPK mengidentifikasikan pengelolaan keuangan yang dilakuakn secara tertib,’’ tambahnya.

Sebelum menerima penyerahan LKPD itu, BPK Perwakilan Sumbar sudah melakukan pemeriksaan awal selama sebulan. Langkah kooperastif semua pihal dilingkungan Pemkab Tanah Datar, tegasnya, bermuara pada lancarnya pelaksanaan tugas-tugas tim yang ditunjuk. (211).

Selengkapnya unduh disini