DHARMASRAYA – Tidak semua kepala daerah cakap dan sukses memimpin daerah yang dinahkodainya. Beda halnya dengan Rajo Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya ini.
Ia tidak menyia-nyiakan amanah yang ditompangkan masyarakat di pundaknya. Bagi dirinya, amanah masyarakat adalah sebagai tugas atau kewajiban yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Hal ini tercermin dari polesan tangan dinginnya menahkodai Kabupaten Dharmasraya sejak menjadi Bupati definitif hasil Pilkada tahun 2015 lalu.
Dinamika pembangunan di Kabupaten Dharmasraya selama kepemimpinan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan bergerak cepat. Sentuhan pembangunan fisik dan non fisik, terlihat jelas hingga ke pelosok Dharmasraya.
Bermula dari periode pertama 2016-2020 dan periode kedua 2021-2024 menahkodai Dharmasraya. Sutan Riska Tuanku Kerajaan, pandai menata anggaran dan pembangunan. Kemampuannya dalam menata anggaran membuahkan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak lima kali berturut-turut.
Penghargaan WTP tersebut diterima berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Dharmasraya yang dinilai baik dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020.
Bupati Dharmasraya dua periode inn menatap dan ingin menjadikan Kabupaten Dharmasraya Maji Mandiri dan Berbudaya. Hasrat untuk memajukan daerah dan masyarakat tidak pernah memudar dari pikiran bupati pilihan rakyat ini.
Dalam segi pembangunan fisik, tidak sedikit yang telah dilakukan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) periode 2021-2026 ini. Bahkan pembangunan fisik yang belum tuntas dilakukan oleh pemerintah sebelumnya, juga ia selesaikan. Salah satunya adalah RSUD Sungai Dareh setelah penantian 11 tahun lamanya.
Selain itu juga dibangun 15 unit Puskesmas di seluruh wilayah Dharmasraya serta rumah sakit tipe D di Kecamatan Sungai Rumbai.
Fasilitas pemukiman juga tak luput dari perhatian dengan dibangunnya rumah susun sederhana di kawasan Kecamatan Pulau Punjung dan Kecamatan Sungai Rumbai dengan 112 kamar hunian serta 52 unit rumah khusus di kawasan kecamatan Sitiung.
Di sektor laim sudah dilakukan pelebaran jalan nasional sepanjang 11,2 kilometer, 99,75 kilometer jalan kabupaten, 28 jembatan dan 99 jembatan pedesaan. Kemudian menuntaskan pembangunan jembatan cable stayed (jembatan sungai dareh) dan jembatan Pulai guna memudahkan lalu lintas masyarakat, logistik, hasil pertanian serta untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Tak hanya itu, dibangun juga pusat dakwah yakni Masjid Agung (Islamic Center) Dharmasraya berkapasitas 12.000 jemaah dan seabrek pembangunan fisik dan non fisik lainnya. Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, seluruh pencapaian dan keberhasilan yang ditaih Kabupaten Dharmasraya tentunya tidak terlepas dari dukungan masyarakat serta komitmen DPRD, ASN dan pihak terkait lainnya dalam memajukan Dharmasraya.
“Mari kita tetap bergandengan tangan untuk melanjutkan pembangunan Dharmasraya agar lebih maju lagi. Bersama kita bisa, dukung pembangunannya dan nikmati hasil dan kemajuannya,” katanya.
Sementara itu, Sekda Pemkab Dharmasraya, Adlisman menyebutkan, WTP merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintahan Pusat sebagai bentuk pengakuan negara terhadap pemerintahan daerah yang mempunyai kinerja bagus dalam pengelolaan keuangan.
Hal yang menjadi penilaian adalah transparansi dan kuntabilitas pengeloaan keuangan daerah. Sudah enam kali Dharmasraya meraih WTP, satu kali pemerintah sebelumnya dan lima kali di masa Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
“Capaian ini tentunya salah satu bukti bahwa dukungan masyarakat dan komitmen pemerintahan daerah dalam melaksanakan program kegiatan sesuai dengan penganggaran serta bertanggungjawab dalam penggunaannya dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Selengkapnya unduh disini