Di Ujung Masa Tugas, DPRD Kab. Solok Setujui APBD Perubahan Tahun 2019

Arosuka- Singgalang

Sehari menjelang berakhirnya masa pengabdian anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2014-2019, wakil rakyat di daerah itu masih sempat menunaikan tugas legislasinya untuk menyetujui Ranperda APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2019, Senin (12/8).

Persetujuan Rancangan Perubahan APBD 2019 itu dilakukan setelah melalui serangkaian pembahasan hingga dilaksanakan Rapat Paripurna dipimpin Ketua H. Hardinalis Kobal didampingi Wakil Ketua Dendi S.Ag, M.Ag dan Septrismen di ruang sidang utama Sekretariat DPRD setempat.

Sebelum penandatanganan naskah APBD tersebut, di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Solok H. Gusmal dan Yulfadri Nurdin, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Arlon menyampaikan hasil rumusan Rancangan APBD Perubahan 2019.

Anggota Fraksi Gerindra itu menyebutkan, jumlah APBD Kabupaten Solok sebelum perubahan sebesar Rp1,254 triliun, setelah perubahan bertambah menjadi Rp1,266 triliun, atau terjadi penambahan sebesar Rp11,955 miliar lebih.

Disamping merincikan muatan APBD Perubahan tersebut, Arlon dalam kapasitasnya sebagai Banggar DPRD menyampaikan sedikitnya 6 item rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah, terutama menyangkut upaya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Untuk peningkatan PAD, diminta kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) melakukan pendataan terhadap objek-objek pajak,” ujarnya.

Kemudian Pemkab Solok diminta melakukan MoU antara PDAM Kab. Solok dan Kota Solok dalam hal peningkatan retribusi air minum, termasuk melakukan evaluasi terhadap kinerja SKPD.  “Terhadap pergeseran dan penyesuaian anggaran antar SKPD agar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Menyambut itu, Bupati Solok menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang sudah meluangkan waktu melakukan pembahasan perubahan APBD secara marathon, mendalam dan penuh kesabaran, sampai akhirnya Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Solok TA 2019 disetujui menjadi Peraturan Daerah.

“Ranperda APBD Perubahan 2019 yang telah disetujui bersama ini, segera kita ajukan ke Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi,” sebut Gusmal. (216)

Selengkapnya…